Penipu Tiket Konser Colplay Beraksi, Korban Tertipu hingga Rp 50 Juta
Dittipidsiber Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay yang beredar di media sosial
Peringatan ini disampaikan setelah jadwal pembelian tiket dibuka pada Rabu (17/5/2023) pukul 10.00 pagi.
"Harap berhati-hati terhadap penipuan," begitu tulis PK Entertainment dan Third Eye Management dalam keterangan resmi mereka.
Promotor menjelaskan bahwa tiket konser Coldplay dijual secara langsung oleh penyelenggara acara kepada penggemar yang ingin menonton.
Proses pembelian tiket dilakukan melalui situs Coldplayinjakarta.com.
"Tiket dijual oleh penyelenggara secara langsung kepada pembeli tiket," jelas promotor.
Promotor juga menegaskan bahwa pembelian tiket oleh pihak lain dengan tujuan untuk dijual kembali merupakan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Perlu diingat bahwa promotor sebagai penyelenggara resmi acara dan penjualan tiket memiliki hak untuk membatalkan tiket sewaktu-waktu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Profil dan Biodata Romi Hariyanto, Bupati Tanjung Jabung Timur, Disebut akan Ikut Pilgub Jambi 2024
Baca juga: Anggota DPRD KOta Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil
Baca juga: Di PN Bebas, Pendiri KSP Indosurya Henry Surya Divonis 18 Tahun dan Denda Rp 15 M oleh MA
Profil dan Biodata Romi Hariyanto, Bupati Tanjung Jabung Timur, Disebut akan Ikut Pilgub Jambi 2024 |
![]() |
---|
Di PN Bebas, Pendiri KSP Indosurya Henry Surya Divonis 18 Tahun dan Denda Rp 15 M oleh MA |
![]() |
---|
Ada 488 Pemilih Pemula di Bangko untuk Pemilu 2024, Potensial Non e-KTP |
![]() |
---|
10 Ribu Liter BBM Ilegal di Sungai Penuh Diamankan Polres Kerinci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.