Kartu Prakerja
Bolehkah PNS hingga Pegawai BUMN Ikut Daftar Kartu Prakerja? Ini Jawabannya
Penjelasan tentang ketentuan PNS hingga Pegawai BUMN tak diperbolehkan Ikut Daftar Kartu Prakerja
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 53 akan segera dibuka untuk masyarakat umum.
Sejumlah kategori peserta yang belum boleh mendaftar program ini, di antaranya PNS hingga pegawai BUMN/BUMD.
Selanjutnya ada PNS dan TNI/Polri serta pejabat negara.
Demikian juga untuk siswa dan mahasiswa aktif.
Kartu Prakerja Sudah Bisa Diikuti Penerima Bansos
Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kini Prakerja bisa diikuti penerima bantuan sosial atau bansos.
Buruan cek Prakerja di laman prakerja.go.id untuk pendaftaran dan persyaratan lebih lanjut.
Di antara penerima bansos yang bisa ikut program ini adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kalian yang pernah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga bisa daftar.
Sebab kini Prakerja tak lagi menerapkan semi bansos.
Prakerja sudah menerapkan semi normal dengan fokus pada reskilling dan upskilling.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama TVRI dikutip dari laman Prakerja.
Dia mengatakan Prakerja juga tak lagi menggunakan semi bansos.
Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.
Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.
Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.
Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.
Selanjutnya ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.
Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.
Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.
"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Cara Daftarnya Gimana?
- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.
- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.
- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
Baca juga: Tips Sukses Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp 600 Ribu Segera Cair
Baca juga: Peraturan Kartu Prakerja Terkait Pelatihan, Awas Bisa Gagal Gara-gara Hal Sepele Ini
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Dapatkan Beasiswa Pelatihan
Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.