Kartu Prakerja

Bolehkah PNS hingga Pegawai BUMN Ikut Daftar Kartu Prakerja? Ini Jawabannya

Penjelasan tentang ketentuan PNS hingga Pegawai BUMN tak diperbolehkan Ikut Daftar Kartu Prakerja

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja tak bisa diikuti PNS hingga pegawai BUMN 

TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 53 akan segera dibuka untuk masyarakat umum.

Sejumlah kategori peserta yang belum boleh mendaftar program ini, di antaranya PNS hingga pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya ada PNS dan TNI/Polri serta pejabat negara.

Demikian juga untuk siswa dan mahasiswa aktif.

Kartu Prakerja  Sudah Bisa Diikuti Penerima Bansos

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Kini Prakerja  bisa diikuti penerima bantuan sosial atau bansos.

Buruan cek Prakerja di laman prakerja.go.id untuk pendaftaran dan persyaratan lebih lanjut.

Di antara penerima bansos yang bisa ikut program ini adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kalian yang pernah mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga bisa daftar.

Sebab kini Prakerja tak lagi menerapkan semi bansos.

Prakerja  sudah menerapkan semi normal dengan fokus pada reskilling dan upskilling.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara bersama TVRI dikutip dari laman Prakerja.

Dia mengatakan Prakerja juga tak lagi menggunakan semi bansos.

Hal ini memungkinkan manfaat pelatihan yang ditekankan dengan biaya yang lebih besar.

Ada perbedaan untuk program di tahun depan, yakni ada kenaikan manfaat hingga Rp 4,2 juta.

Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Selanjutnya ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.

Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Cara Daftarnya Gimana?

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Baca juga: Tips Sukses Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp 600 Ribu Segera Cair

Baca juga: Peraturan Kartu Prakerja Terkait Pelatihan, Awas Bisa Gagal Gara-gara Hal Sepele Ini

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Dapatkan Beasiswa Pelatihan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved