Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kartu Prakerja

Bolehkah PNS hingga Pegawai BUMN Ikut Daftar Kartu Prakerja? Ini Jawabannya

Penjelasan tentang ketentuan PNS hingga Pegawai BUMN tak diperbolehkan Ikut Daftar Kartu Prakerja

Tayang:
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunnews.com
Kartu Prakerja tak bisa diikuti PNS hingga pegawai BUMN 

Penerima akan mendapatkan manfaat Rp 4,2 juta itu.

Kenaikan yang cukup besar terjadi pada biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta.

Selanjutnya ada insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang diberikan 1 kali, dan insentif survei Rp100 ribu untuk dua kali pengisian.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana menjelaskan alasan bantuan pelatihan yang lebih besar.

Alasannya kegiatan dan ekonomi sudah mulai bangkit dengan meredanya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, program Kartu Prakerja dikembalikan ke tujuan utamanya, yaitu program peningkatan kompetensi angkatan kerja.

"Dengan fokus pada peningkatan kompetensi maka porsi bantuan pelatihan menjadi lebih besar," ujar William kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Cara Daftarnya Gimana?

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

Baca juga: Tips Sukses Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Insentif Rp 600 Ribu Segera Cair

Baca juga: Peraturan Kartu Prakerja Terkait Pelatihan, Awas Bisa Gagal Gara-gara Hal Sepele Ini

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 53 Segera Dibuka, Dapatkan Beasiswa Pelatihan

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved