Berita Selebritis

Virgoun Ingin Rujuk? Inara Rusli Ajukan 5 Syarat

Inara Rusli sudah menyiapkan 5 pin sebagai persyaratan jika Virgoun ingin kembali bersamanya alias rujuk.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Virgoun dan Inara Rusli 

TRIBUNJAMBI.COM - Inara Rusli telah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, terkait sidang perceraiannya dengan Virgoun Putra Tambunan.

Ternyata Inara sudah menyiapkan 5 syarat apabila Virgoun ingin rujuk.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.

Ia mengatakan syarat-syarat tersebut nantinya akan diberikan secara tertulis kepada Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Virgoun.

"Untuk sementara waktu saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk.," katanya.

"Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," sambungnya.

Baca juga: Penampilan Natasha Wilona Dikritik, Gaya OOTD Dianggap Gagal: Kurang Banget Stylenya

Baca juga: Sidang Cerai Virgoun Digelar Hari ini, Inara Rusli Percaya Diri: Sudah Siap Mental

Baca juga: Fandy Christian dan Andi Annisa Iasyah Cinlok? Dahlia Poland Sempat Tak Setuju Suami Main Sinetron

Diketahui Inara telah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Terlihat Inara mengenakan busana bernuansa pink.

Tak sendiri, Inara Rusli ditemani beberapa orang terdekatnya.

Sementara itu, Virgoun masih belum terlihat hingga diduga ia tak hadir di sidang perdana perceraiannya itu.

Pasalnya dikabarkan Virgoun maish berada di luar kota.

Dalam menghadapi sidang perceraia, Inara ternyata sudah mempersiapkan diri.

Arjana mengatakan kalau Inara Rusli juga sudah siap mental menghadapi sidang cerai tersebut.

"Sangat percaya diri ya, sudah siap mental menghadapi sidang besok," jelasnya.

Inara Rusli Punya Bukti Baru atas Dugaan Perzinahan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa

Inara Rusli memberikan bukti tambahan ke Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023), atas dugaan perzinahan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

“Dalam pemeriksaan tadi sekitar 4 jam untuk masing-masing saksi,” sebut Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.

Virgoun, Inara Rusli, dan Tenri
Virgoun, Inara Rusli, dan Tenri (ist)

Selain Inara Rusli ada dua orang lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi tambahan dalam laporan tersebut.

“Tapi nggak bisa kita sebut sebagai legalitas keterangannya, tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi,” ujarnya.

Ia mengaku kehadiran Inara Rusli sekaligus memberikan bukti-bukti tambahan.

“Kemungkinan selanjutnya akan ada tambahan bukti lainnya karena ini kan masih dalam proses penyelidikan,” kaya Arjana.

Tak hanya itu, Arjana memastikan akan ada tambahan saksi lagi kedepannya.

“Karena ini kan masih penyelidikan, apakah peristiwa itu peristiwa pidana,” sebutnya.

Hingga bukti tersebut betul-betul Layak untuk dijadikan sebagai penyidikan.

“Kemungkinan saksi akan bertambah lagi, mungkin teman atau keluarga,” katanya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved