Berita Selebriti

Tak Terima Dilaporkan Inara Rusli ke Polda, Virgoun Bakal Laporkan Balik Istrinya Ke Polisi

Setelah resmi mencabut gugatan cerai Inara Rusli, Virgoun kini akan melaporkan istrinya itu ke polisi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Virgoun saat Manggung Beri Pesan Menohok ke Inara Rusli 

TRIBUNJAMBI.COM- Setelah resmi mencabut gugatan cerai Inara Rusli, Virgoun kini akan melaporkan istrinya itu ke polisi.

Virgoun tak tinggal diam ketika sang istri melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dengan Tenri Ajeng Anisa.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Virgoun, yakni Sandy Arifin.

Dikatakan Sandy Arifin bahwa dalam waktu dekat Virgoun juga akan melaporkan Inara Rusli ke pihak kepolisian.

Masih kita diskusikan,” sebut Sandy Arifin.

Virgoun yakin betul bahwa ada unsur pidana selama proses perseteruan dengan Inara Rusli.

Baca juga: Virgoun Mendadak Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Tak Rela Anaknya Diasuh sang Istri

Baca juga: Profil dan Biodata Widi Vierratale, Pacar Gitaris Last Child Sempat Dituding Selingkuhan Virgoun

Baca juga: Virgoun Ingin Rujuk? Inara Rusli Ajukan 5 Syarat

“Kita tinggal tunggu kapan klien kami akan membuat laporan ,” sebutnya.

“Kita masih berdiskusi dengan keluarga bahwa ada unsur tindak pidana, kira masih menunggu kapan klien kami akan siap melaporkannya;” lanjut Sandy Arifin

Hingga sejauh ini pihaknya mengaku masih fokus dengan proses perceraian.

“Dan juga yang kita sampaikan kita kan membuat laporan ke pihak kepolisian,” sebutnya.

Pihak Virgoun saat ini masih akan memperbaharui laporan yang akan dibuat.

Tak hanya itu, pihaknya juga sedang mengumpulkan beberapa barang bukti.

“Tinggal menunggu klien kami pulang dari luar kota,” katanya.

Baca juga: Selingkuhan Virgoun Bukan Widi Vierratale, Kevin Aprilio Ungkap Fakta ini

Virgoun, Inara Rusli, dan Tenri
Virgoun, Inara Rusli, dan Tenri (ist)

Sandy Arifin mengaku bahwa rencana Virgoun melaporkan Inara Rusli ke polisi sudah ada.

“Baik dari diskusi dengan keluarga atau dengan klien kami, kami tinggal menunggu melengkapi saksi dan bukti yang kuat,” kata Sandy Arifin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved