Menkominfo Ditahan
Respon Partai Nasdem Saat Kadernya, Menkominfo Johnny G Plate Kembali Dipanggil ke Kejagung
Partai Nasdem menggapi pemanggilan kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) .
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Nasdem menggapi pemanggilan kembali Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) .
Respon tersebut diberikan Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad Ali.
Dia menghatak bahwa pihaknya pihaknya menghormati terkait pemanggilan atas menteri dari NasDem itu.
Sebab menurut dia, pemanggilan terkait perkara hukum itu tidak harus dibedakan antara kedudukan satu dengan lainnya.
"Pemanggilan itu kan saya pikir kalau masalah pemanggilan itu kan semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum ya, dan pak Johnny punya kewajiban untuk memberikan keterangan terhadap pemanggilan tersebut," kata Ali saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).
Ali menegaskan, pemanggilan terhadap Johnny G Plate ini masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Oleh karenanya, saat disinggung soal bagaimana tanggapan NasDem terkait hal ini, Ali menyebut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan apapun kepada publik.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Kembali Dipanggil ke Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek BTS
Baca juga: Penampilan Natasha Wilona Dikritik, Gaya OOTD Dianggap Gagal: Kurang Banget Stylenya
"Tentunya kalau dalam kapasitas dia sebagai saksi saya pikir kita tidak perlu melihat itu ya, dalam kapasitas sebagai saksi ya, saya pikir itu adalah hak dan kewajibannya kan," tutur dia.
"Iya artinya kan apa yang harus kita... kecuali ada hal yang luar biasa, sepanjang dia dipanggil dalam kapasitas nya sebagai saksi dan kapasitas nya sebagai menteri kan, kita juga tidak punya kapasitas untuk bereaksi," tukas Ali.
Kejagung Panggil Ulang Johnny G Plate
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memanggil Menkominfo, Johnny G Plate terkait kasus BTS BAKTI Kominfo pada Rabu (17/5/2023).
Informasi itu berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Jurnalis Kompas TV, Trixie Valencia yang berada di lapangan menyebutkan bahwa Kader Partai Nasdem itu sudah tiba pada Pukul 9.05 WIB.
Adapun status Johnny G Plate dalam panggilan kali ini sebagai saksi terkait kasus BTS Kominfo yang membuat negara mengalami kerugian Rp 8,32 triliun.
"Masih terkait sebagai saksi yakni untuk dimintai keterangan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi penyediaan infrastrukstur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung atau pengadaan tower BTS Bakti Kominfo paket 1-5 tahun 2020-2022," kata Trixie.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.