Berita Selebritis
Inara Rusli Bakal Tuntut Harta Bersama dengan Virgoun, Singgung Soal Royalti
Arjana Bagaskara juga menjelaskan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan terkait hak royalti lagu yang sebelumnya dibuat oleh Virgoun untuk Inara Rusli
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun terus berlanjut dengan adanya tuntutan harta gono-gini dan royalti lagu yang diajukan oleh Inara Rusli.
Pasangan tersebut memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga mereka setelah isu tentang adanya orang ketiga mencuat ke publik.
Inara Rusli, melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan gugatan rekonvensi terkait tuntutan harta bersama.
"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan."
"Di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara, Rabu (17/5/2023).
Mereka ingin memastikan bahwa Inara Rusli mendapatkan haknya setelah resmi berpisah dari Virgoun.
Prosedur hukum akan dilakukan setelah perceraian mereka secara resmi diakui oleh negara.
Arjana Bagaskara juga menjelaskan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan terkait hak royalti lagu yang sebelumnya dibuat oleh Virgoun untuk Inara Rusli, termasuk lagu populer Cinta untuk Starla.
Baca juga: Tak Terima Dilaporkan Inara Rusli ke Polda, Virgoun Bakal Laporkan Balik Istrinya Ke Polisi
Baca juga: Virgoun Mendadak Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Tak Rela Anaknya Diasuh sang Istri
Baca juga: Virgoun Ingin Rujuk? Inara Rusli Ajukan 5 Syarat

Mereka berencana untuk meminta persidangan di pengadilan agama setelah proses di pengadilan niaga selesai.
Inara Rusli berharap dapat menerima hak royalti sebesar 50 persen melalui rekening pribadinya.
Proses hukum dalam kasus ini dapat memakan waktu.
Pemeriksaan terkait gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat berlangsung hingga 90 hari.
Sementara proses di pengadilan agama dapat berlangsung hingga 6 bulan.
Inara Rusli dan kuasa hukumnya berkomitmen untuk melalui semua proses hukum yang diperlukan guna memperjuangkan hak-hak yang mereka anggap pantas.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Antonio Dedola Numpang Hidup, Lolly Akui Sang Ayah Tiri Pekerja Keras
Baca juga: Lina Mukherjee Akui Cuma Rela Dipenjara Dua Bulan Karena Bikin Konten Makan Babi: Ikhlas Aku!
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Tamparan Keras Hotman Paris ke Lisa Mariana yang Ngotot Tes DNA Ulang: Lu Kira Ridwan Kamil Bodoh? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.