Berita Selebritis

Inara Rusli Bakal Tuntut Harta Bersama dengan Virgoun, Singgung Soal Royalti

Arjana Bagaskara juga menjelaskan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan terkait hak royalti lagu yang sebelumnya dibuat oleh Virgoun untuk Inara Rusli

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
Virgoun dan Inara Rusli 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus perceraian antara Inara Rusli dan Virgoun terus berlanjut dengan adanya tuntutan harta gono-gini dan royalti lagu yang diajukan oleh Inara Rusli.

Pasangan tersebut memutuskan untuk mengakhiri rumah tangga mereka setelah isu tentang adanya orang ketiga mencuat ke publik.

Inara Rusli, melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara, mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan gugatan rekonvensi terkait tuntutan harta bersama.

"Jadi nanti kami mengajukan gugatan rekonvensi dulu setelah pembacaan gugatan."

"Di situ nanti kami ajukan juga gugatan tentang harta bersama 100 persen," kata Arjana Bagaskara, Rabu (17/5/2023).

Mereka ingin memastikan bahwa Inara Rusli mendapatkan haknya setelah resmi berpisah dari Virgoun.

Prosedur hukum akan dilakukan setelah perceraian mereka secara resmi diakui oleh negara.

Arjana Bagaskara juga menjelaskan bahwa mereka akan mengajukan tuntutan terkait hak royalti lagu yang sebelumnya dibuat oleh Virgoun untuk Inara Rusli, termasuk lagu populer Cinta untuk Starla.

Baca juga: Tak Terima Dilaporkan Inara Rusli ke Polda, Virgoun Bakal Laporkan Balik Istrinya Ke Polisi

Baca juga: Virgoun Mendadak Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Tak Rela Anaknya Diasuh sang Istri

Baca juga: Virgoun Ingin Rujuk? Inara Rusli Ajukan 5 Syarat

Virgoun dan Inara Rusli
Virgoun dan Inara Rusli (Ist)

Mereka berencana untuk meminta persidangan di pengadilan agama setelah proses di pengadilan niaga selesai.

Inara Rusli berharap dapat menerima hak royalti sebesar 50 persen melalui rekening pribadinya.

Proses hukum dalam kasus ini dapat memakan waktu.

Pemeriksaan terkait gugatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat berlangsung hingga 90 hari.

Sementara proses di pengadilan agama dapat berlangsung hingga 6 bulan.

Inara Rusli dan kuasa hukumnya berkomitmen untuk melalui semua proses hukum yang diperlukan guna memperjuangkan hak-hak yang mereka anggap pantas.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Antonio Dedola Numpang Hidup, Lolly Akui Sang Ayah Tiri Pekerja Keras

Baca juga: Lina Mukherjee Akui Cuma Rela Dipenjara Dua Bulan Karena Bikin Konten Makan Babi: Ikhlas Aku!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved