Dokter Gigi di Bali yang Praktek Aborsi Ternyata Tak Lulus Kedokteran, Residivis dan Pasien Ribuan

Ngaku dokter gigi tapi lakukan aborsi, ternyata I Ketut AW (35) tak lulus sekolah kedokteran. Fakta ini dibongkar Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. M

Editor: Suci Rahayu PK
Ade Sulaiman
Ilustrasi aborsi 

TRIBUNJAMBI.COM - Ngaku dokter gigi tapi lakukan aborsi, ternyata I Ketut AW (35) tak lulus sekolah kedokteran.

Fakta ini dibongkar Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, seperti dikutip dari Tribun Bali.

Diberitakan sebelumnya, I Ketut AW terjerat kasus praktek aborsi ilegal di rumahnya di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, pelaku hanya sempat melakukan pendidikan di kedokteran.

"Bagaimana bisa dibilang dokter, orang dia tidak tamat. Dia juga tidak ada ijasahnya," ujar dr. Made Padma Puspita Rabu 17 Mei 2023.

Pihaknya mengakui, orang yang profesinya bisa disebutkan dokter adalah orang yang sudah tamat kedokteran yang dilengkapi dengan ijazah, uji kopetensi, dan STR diperpanjang setiap tahun sekali

"Ditempat praktek, plang juga tidak ada. Bagaimana kita harus mempercayai bahwa dia dokter. Ini perlu pemahaman kepada masyarakat," jelasnya.

Pihaknya mengakui praktek aborsi yang dilakukan memang susah untuk diungkap.

Baca juga: Ibunda Virgoun Meradang Disebut Pansos dari Dugaan Perselingkuhan sang Anak

Baca juga: Puan Beri Kode Partai Kuning Koalisi, Ketum PKB Yakin Golkar Tak Akan Berkoalisi dengan PDIP

Pasalnya praktek tersebut dilakukan secara terselubung dengan perjanjian antara korban dan pelaku.

"Kasus ini seperti kasus narkoba, kalau tidak yang memakai buka mulut kan susah juga cari penjualnya. Kasus ini terungkap kan karena ada korban juga. Korbannya yang melaporkan," bebernya.

Pihaknya berharap, generasi muda yang hamil diluar nikah tidak melakukan langkah tersebut.

Mengingat sangat membahayakan dan nyawa menjadi taruhannya.

"Mungkin orang ini dulu pernah belajar anatomi, mungkin ada yang berhasil. Namun karena ini kandungan sudah besar susah juga. Tapi tidak begini juga karena kalau dokter gigi kan mempelajari mulut bukan janin," imbuhnya.

Kasus Aborsi Ilegal

Praktik aborsi yang dilakukan seorang dokter Gigi berinisial I Ketut AW (58) di Bali ternyata didominasi mahasiswi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved