Pileg 2024

Daftar Menit Akhir, Berkas Partai Gelora Bungo Dinyatakan Tidak Lengkap dan Dikembalikan KPU

Setelah pengecekan berkas berjalan cukup lama, bila dibandingkan dengan Partai Buruh yang mendaftarkan bakal calon legislatif diwaktu yang sama

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
tribunjambi/rifani halim
Suasana pemeriksaan berkas Partai Gelora dan Partai Buruh di menit-menit akhir penutupan pendaftaran bacaleg DPRD di KPU Bungo, Minggu (14/5/2024) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Partai Gelora Kabupaten Bungo mendaftarkan bakal calon legislatif untuk bertarung pada Pemilu 2024, di menit-menit akhir masa pendaftaran ke KPU Bungo, Minggu (14/5/2023) malam. 

Namun, berkas pendaftaran bakal calon legislatif Partai Gelora Bungo dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan oleh KPU Bungo.

Setelah pengecekan berkas berjalan cukup lama, bila dibandingkan dengan Partai Buruh yang mendaftarkan bakal calon legislatif diwaktu yang sama. 

"Ada satu berkas kita kembalikan, Partai Gelora. Mereka hadir di KPU Bungo pada jam 23:54 WIB 15 Mei. Setelah dicek dokumen ada yang belum lengkap maka dikembalikan," ujar Ketua KPU Bungo Muhammad Bisri didampingi komisioner lainnya, Senin (15/5/2023) dini hari.

KPU Bungo KOMISIONER LENGKAP
Komisioner KPU Bungo konfrensi pers usai penutupan pendaftaran bakal calon legislatif Pemilu 2024, Senin (15/5/2024) dini hari.

Bisri menjelaskan, KPU menolak berkas Partai Gelora karena dokumen B daftar calon Partai Gelora  tidak ditandatangani oleh ketua Partai Gelora dan Sekretaris Partai Gelora Bungo

"Dokumen B daftar calon, dapil 1, dapil 2, dapil 3 dan 4 tidak ditandatangani oleh ketua dan sekretaris mereka, berikut yang diunggah disilon  tidak ditandatangani," jelasnya. 

Artinya, sesuai aturan KPU, Partai Gelora Bungo tidak dapat ikut bertarung pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bungo

"Ya, untuk sementara ini seperti itu (tidak mengikuti Pemilu 2024), sesuai dengan aturan yang ada," katanya. 

Bisri mengungkapkan, selama masa pendaftaran bakal calon legislatif sejak 1 hingga 14 Mei, ada 18 partai telah hadir ke KPU Bungo.

Tapi, hanya 17 partai saya yang dinyatakan lengkap dan diterima. 

"Untuk 17 partai yaitu PKS, Nasdem, PAN, PDIP, Ummat, Hanura, PSI, PBB, PKB, Demokrat, PPP, Golkar,  Gerindra, Garuda, PKN, Perindo dan Buruh dinyatakan lengkap dan diterima," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pasang Target 8 Kursi, Partai Golkar Berniat Calonkan Kader Jadi Bupati Merangin 2024

Baca juga: Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, DPW Partai Perindo Jambi Targetkan 6 Kursi DPRD Provinsi

Baca juga: Menjelang Tengah Malam, Partai Buruh Jambi Daftarkan 48 Bakal Calon Legislatif ke KPU

 

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved