Pileg 2024
Mantan Ketua Bawaslu Sarolangun Bacaleg Yang Didaftarkan Gerindra ke KPU Maju DPRD Provinsi Dapil 3
DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi telah melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Provinsi Jambi.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi telah melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Provinsi Jambi, Sabtu (13/5/2023).
Dari 55 nama tersebut, Bendahara DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, M Yasir mengatakan nama Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono termasuk didalamnya.
"Beliau sudah masuk dalam daftar caleg kita, beliau juga sudah menyampaikan beliau mengundurkan diri dari bawaslu," ujarnya usai mendaftarkan bacaleg ke KPU.
Kata Yasir Edi juga telah melengkapi berkas persyaratan yang disyaratkan oleh KPU sebelum didaftarkan.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, persyaratan sudah dilengkapi," ucapnya.
Diketahui Edi Martono maju DPRD Provinsi Jambi dari Dapil 3 Sarolangun-Merangin.
Baca juga: DPD Gerindra Provinsi Jambi Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, 60 Persen Diantaranya Bacaleg Muda
Edi Martono adalah Ketua Bawaslu yang telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis saat di konfirmasi mengatakan memang Edi Martono sudah mengajukan surat pengunduran diri.
Namun Bawaslu Provinsi Jambi hanya meneruskan ke Bawaslu RI, karena yang memutuskan Bawaslu RI
"Kita memang sudah menerima berkas pengunduran diri yang bersangkutan, tapi kami hanya meneruskan ke Bawaslu RI, keputusnnya di RI," jelasnya.
Baca juga: Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU, DPW PKB Incar Kursi Pimpinan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bendahara-DPD-Partai-Gerindra-Provinsi-Jambi-M-Yasir.jpg)