Pileg 2024
DPD Gerindra Provinsi Jambi Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, 60 Persen Diantaranya Bacaleg Muda
DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi telah mendaftarkan 55 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Sabtu (13/5/2023).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi telah mendaftarkan 55 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Sabtu (13/5/2023).
Pendaftaran bacaleg DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi ini dipimpin langsung oleh Ketua Sutan Adil Hendra (SAH) yang juga anggota DPR RI.
Berkas pendaftaran 55 bacaleg Gerindra setelah diperiksa oleh KPU Provinsi Jambi dinyatakan lengkap dan diterima.
"Alhamdulillah kita DPD Gerindra Provinsi Jambi barusan saja diterima pendaftaran caleg khususnya calon DPRD Provinsi Jambi oleh KPU dan dinyatakan lengkap dan diterima," ujar SAH.
Baca juga: Jika Prabowo Subianto Capres, Maka Cawapres Wajib Cak Imin Sesuai Perjanjian Koalisi
Dari 55 bacaleg tersebut termasuk diantaranya 31 persen keterwakilan perempuan, yang terdiri dari Dapil 1,2,3,5 dan 6 sebanyak 3 bacaleg dan Dapil 4 ada 2 bacaleg perempuan.
Kemudian untuk Bacaleg muda dibawah usia 40 tahun SAH mengatakan cukup banyak, bahkan mencapai angka 60 persen.
"Anak muda sangat banyak, karena kita lihat tanda-tanda, ada luar biasa milenial semangatnya," ujarnya.
SAH menargetkan bahwa dirinya tak mematok berapa kursi yang harus didapat, ia hanya menyatakan bahwa Gerindra harus mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya.
"Target kita adalah mengambil hati rakyat, ingin membangun bersasa rakyat, Prabowo Presiden, Gerindra memang, target kursi sebanyak-banyaknya," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Hasan Mabruri Resmi Tinggalkan PAN, Maju DPR RI dari PKB
Soal Bacaleg Tak Boleh Pasang Alat Peraga sebagai Caleg, Ini Kata Pengamat Politik Jambi |
![]() |
---|
Bacaleg PKS Ini Sebut Sosialisasi di Medsos Harusnya Diperbolehkan, Asal Tak Penuhi Unsur Kampanye |
![]() |
---|
Pendaftaran Bacaleg Berakhir, Satu Bacaleg di Tanjabtim Disinyalir Pindah Partai |
![]() |
---|
Tanggapi Larangan KPU Soal Alat Peraga Bacaleg, Joni Ismed: KPU dan Bawaslu Harus Bijak |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya 2 Mantan Napi yang Daftar Jadi Bacaleg ke KPU Muarojambi |
![]() |
---|