Pengacara Teddy Minasaha Sebut Hakim Abaikan Fakta Persidangan saat Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

Penasehat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono sebut hakim abaikan fakta persidangan saat jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk kliennya.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Teddy Minahasa Ungkap Fakta Baru, Hakim Gunakan Replik JPU dalam Putusan Vonis, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dulu Bangga Jadi Anak Nikita Mirzani, Kini Lolly Malu Punya Ibu Seperti Nyai

Baca juga: Prediksi Skor Leeds vs Newcastle United di Liga Inggris Malam Ini - 18.30 WIB

Baca juga: Profil dan Biodata Grace Tahir, Direktur Mayapada Group yang Diperiksa Kasus Gratifikasi Rafael Alun

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved