Lelang Jabatan Kepala Dinkes Batanghari Diperpanjang Lagi, Berikut Syaratnya

Panitia seleksi lelang jabatan eselon II kabupaten Batanghari, kembali memperpanjang masa pendaftaran lelang jabatan untuk kepala Dinas Kesehatan.

Tribun Pekanbaru/Grafis/Riolis
Ilustrasi lelang jabatan. 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Panitia seleksi lelang jabatan eselon II kabupaten Batanghari, kembali memperpanjang masa pendaftaran lelang jabatan untuk posisi kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari.

Dimana perpanjangan pendaftaran ini merupakan perpanjangan yang kedua kalinya dilakukan oleh panitia seleksi lelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

"Kami kembali perpanjangan pendaftaran, sesuai Permenpan, bagi jabatan yang dilamar tidak mencapai tiga orang maka harus diperpanjang," ujar Kepala Bidang Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDMD Kabupaten Batanghari, Ahmad Farij Wajdi, Jumat (12/5/2023).

Farij mengatakan pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 Mei hingga 18 Mei 2023. Dimana ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar untuk posisi Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari.

Baca juga: Dari Rp96,4 Miliar, Dinas PMD Kabupaten Batanghari Baru Salurkan Rp33,8 Miliar Dana Desa

Yaitu pertama, pendidikan sekurang-kurangnya S1 kesehatan dengan sarjana S2 bidang kesehatan dan lebih diutamakan dengan peminatan epidemiologi kesehatan, kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait paling kurang lima tahun, pangkat dan golongan minimal pembina IV A.

Untuk Kepala Dinas Kesehatan dijelaskan Farij, pangkat golongan pembina golongan IVB atau golongan IVC dengan sekurang-kurangnya dua tahun masa kerja golongan.

"Selanjutnya yaitu sedang atau pernah menduduki jabatan administrator dua tahun atau tiga tahun, serta jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun," ujarnya.

"Memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik dan penilaian prestasi kinerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Dan usia paling tinggi 56 tahun terhitung tanggal pelantikan serta sehat jasmani rohani," tambahnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini baru ada dua pendaftar, sementara sesuai dengan peraturan minimal harus ada tiga pendaftar untuk dilakukan tahap selanjutnya.

Baca juga: Masih Dua Pendaftar, Pansel Kembali Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan Kadis Kesehatan Batanghari

Ia mengatakan, jika nantinya setelah masa perpanjangan kedua ini tidak ada penambahan pendaftaran maka pihak Pansel akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mendapatkan arahan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

"Jika belum ada penambahan, maka Pansel koordinasi dengan KASN lagi," sebutnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved