Pileg 2024
35 Bacaleg PAN Merangin Daftar ke KPU, Berkas Dinyatakan Lengkap
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin, mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU untuk Pileg 2024.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin, mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran Bacaleg ini, dilakukan langsung oleh Ketua DPD PAN Merangin Ahmad Kausari didampingi puluhan Bacaleg.
Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, KPU Kabupaten Merangin menyatakan berkas Bacaleg dari PAN lengkap.
"DPD PAN telah mengantar berkas Bacaleg DPRD kabupaten Merangin untuk pemilu 2024, hasilnya berkas kami dinyalakan lengkap," kata Ketua DPD PAN Merangin Ahmad Kausari, Jumat (12/5/2023).
Kausari menjelaskan, pihaknya menargetkan 7 kursi di DPRD Merangin, dengan beberapa pertimbangan.
"Kami meyakini PAN akan mendapatkan 7 kursi, paling sedikit 6 kursi dengan empat Dapil yang tersedia di Merangin," jelasnya.
Perlu diketahui, dari 35 Bacaleg tersebut, dua diantarnya ternyata anak dan adik kandung dari Gubernur Jambi Al Haris.
Kausari menyebut, adik Gubernur Jambi Al Haris atas nama Al Hanim Assodiki akan menjadi Bacaleg di Dapil 4 Kabupaten Merangin.
"Sedangkan anak kandung pak Gubernur atas nama Muhammad Rifaldi akan menjadi Bacaleg di Dapil 2 Merangin," pungkasnya.
Baca juga: Adik dan Anak Gubernur Jambi Al Haris Daftar Jadi Bacaleg PAN
Baca juga: DPD PAN Merangin Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
Baca juga: Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, PAN Targetkan 12 Kursi di DPRD Provinsi Jambi
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.