Pileg 2024

DPD PAN Merangin Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU

DPD PAN Kabupaten Merangin, mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Solehan
DPD PAN Kabupaten Merangin, mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU untuk Pemilu 2024 mendatang. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin, mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pendaftaran Bacaleg ini, dilakukan langsung oleh Ketua DPD PAN Merangin Ahmad Kausari didampingi puluhan Bacaleg.

Dari pantauan Tribunjambi.com, berkas pendaftaran Bacaleg PAN Merangin sudah di terima KPU untuk dilakukan pemeriksaan di SILON.

Saat ini, proses pendaftaran masih berlangsung karena proses pengecekan di SILON membutuhkan waktu yang cukup lama. (Tribunjambi.com/Solehan)


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Daftarkan Bacaleg ke KPU, PKS Jambi Tampilkan Pencak Silat dan Hadroh

Baca juga: Daftar ke KPU, PAN Muaro Jambi diarak Menggunakan Kompangan

Baca juga: Masih Dua Pendaftar, Pansel Kembali Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan Kadis Kesehatan Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved