Pileg 2024
DPD PAN Merangin Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU
DPD PAN Kabupaten Merangin, mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU untuk Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Merangin, mendaftarkan 35 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran Bacaleg ini, dilakukan langsung oleh Ketua DPD PAN Merangin Ahmad Kausari didampingi puluhan Bacaleg.
Dari pantauan Tribunjambi.com, berkas pendaftaran Bacaleg PAN Merangin sudah di terima KPU untuk dilakukan pemeriksaan di SILON.
Saat ini, proses pendaftaran masih berlangsung karena proses pengecekan di SILON membutuhkan waktu yang cukup lama. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
• Daftarkan Bacaleg ke KPU, PKS Jambi Tampilkan Pencak Silat dan Hadroh
Baca juga: Daftar ke KPU, PAN Muaro Jambi diarak Menggunakan Kompangan
Baca juga: Masih Dua Pendaftar, Pansel Kembali Perpanjang Pendaftaran Lelang Jabatan Kadis Kesehatan Batanghari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.