Pileg 2024

Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU, PAN Targetkan 12 Kursi di DPRD Provinsi Jambi

DPW PAN Provinsi Jambi telah mendaftarkan 55 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
DPW PAN Provinsi Jambi telah mendaftarkan 55 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW PAN Provinsi Jambi telah mendaftarkan 55 orang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023).

Dari 55 orang bacaleg yang didaftarkan ke KPU Provinsi Jambi, ada sebanyak 17 orang bacaleg perempuan atau 31 persen.

Yang tersebar di Dapil 1,2,3,5 dan 6 sebanyak 3 bacaleg perempuan dan Dapil 4 sebanyak 2 bacaleg perempuan.

Untuk bacaleg muda, kata H Bakri juga keterwakilanjya cukup banyak, di kisaran 40-50 persen.

"Caleg mudanya banyak, milenial banyak, semuanya ada keterwakilan," ujarnya.

Dengan komposisi seperti itu, H Bakri menargetkan PAN dapat meraih kursi sebanyak jumlah nomor urut partai, yakni 12 kursi.

"Target kami tidak muluk-muluk untuk DPRD provinsi, insya Allah kita upayakan 12, untuk DPR RI dibicarakan selama ini bisa dapat 2," tegasnya.

Sehingga setidaknya di setiap Dapil, PAN bisa meraih 2 kursi.

Begitu juga untuk DPRD Kabupaten/kota H Bakri menargetkan beberapa DPD bisa meraih kursi pimpinan DPRD.

"Di beberapa daerah mudah-mudahan kita bisa meletakkan kader kita di pimpinan DPRD," pungkasnya.

Baca juga: PAN Daftarkan Bacaleg Ke KPU Serentak Se-provinsi Jambi, Gunakan Pakaian Adat Teluk Belanga

Baca juga: Adik dan Anak Gubernur Jambi Al Haris Daftar Jadi Bacaleg PAN

Baca juga: 14 Daftar Nama Artis Jadi Caleg PDIP di Pemilu 2024: Ada Rano Karno, Krisdayanti Hingga Denny Cagur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved