Kasus Mutilasi
Alasan Nyeleneh Pelaku Mutilasi di Semarang Curi Rp 7 Juta Hingga Open BO: Kurangi Beban Pikiran
Muhammad Husen, pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi hingga dicor semen beri alasan nyeleneh usai bunuh korbannya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Husen memotong tubuh majikannya sebanyak 4 bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.
"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Baca juga: Karyawan Mutilasi Bosnya Lantaran Dendam Kesumat: Kepala Karena Memaki, Tangan Karena Memukul
Dia mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernapas, sebab masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.
Tubuh tanpa kepala itu lalu diseret-seret ke lorong sisi selatan toko.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," katanya.
Alasannya memilih mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Dia pun lantas mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore.
Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.
"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam, hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.
Pelaku kemudian mengambil karpet penuh darah, tas, dompet, dan uang Rp 7 juta milik korban.
Karpet, tas, dan dompet dibuang oleh korban.
"Uang saya ambil untuk senang-senang."
Usai Bunuh Bos Galon di Semarang, Husen Curi Uang Rp 7 Juta untuk Foya-foya dan Open BO |
![]() |
---|
Kerap Dicaci dan Dipukul, Jadi Motif Husen Bunuh dan Mutilasi Bos Galon di Semarang |
![]() |
---|
Husen Tak Menyesal Usai Bunuh dan Cor Bosnya, Malah Foya-foya dan Sewa PSK |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi, Dicor Semen di Semarang: Habis Bunuh Saya Kabur ke Banjarnegara Biar Polisi Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.