Berita Selebritis

Misi Penjarakan Ferry Irawan Selesai, Venna Melinda Beri Sinyal Mau Menikah Lagi, Kriteria Terungkap

Menurutnya, sangat penting bagi wanita memiliki pasangan yang memiliki pekerjaan tetap. Selain itu, kejujuran juga sangat penting bagi Venna Melinda.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Misi Penjarakan Ferry Irawan Selesai, Venna Melinda Beri Sinyal Mau Menikah Lagi, Kriteria Terungkap 

Venna Melinda pun juga mengingatkan agar para wanita jangan gampang terbuai dengan apa yang dilakukan pria demi mendapatkannya.

Lantaran sudah melewati banyak hal dalam berumah tangga dengan Ivan Fadilah dan Ferry Irawan, Venna Melinda kini lebih realistis menilai seseorang.

"Pokoknya, aku lebih realistis saja biar enggak terbuai,” katanya.

Ferry Irawan dan Venna Melinda
Ferry Irawan dan Venna Melinda (ist)

Venna Melinda Minta Suaminya Berubah

Diketahui sebelumnya bahwa Venna Melinda sudah ikhlas dan berharap agar suaminya itu segera diberikan hidayah agar mau mengakui semua kesalahannya.

“Di tahajud aku, aku selalu niatkan agar Ferry Irawan diberikan hidayah, niscaya jadi orang yang tawakal dan bener-bener bisa mendoakan orang yang jujur,” kata Venna Melinda.

Seolah masih ingin mencintai Ferry Irawan, Venna Melinda masih berharap agar banyak perubahan yang terjadi dalam diri suaminya itu.

“Jadi aku tidak pernah membenci,” katanya.

Venna pun membagikan video pernyataan JPU soal tuntutan terhadap Ferry Irawan.

"Dalam surat tuntutan hukuman untuk terdakwa satu tahun enam bulan," kata Yuni Priyono dilansir dari unggahan Instagram Venna Melinda, Kamis (04/05/2023).

Menurut Yuni Priyono tuntutan satu tahun enam bulan untuk Ferry Irawan sudah tepat.

Dalam tuntutan tersebut, jaksa juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan Ferry Irawan.

Karena tindakan KDRT tersebut, Venna Melinda sebagai korban mengalami luka fisik dan psikisnya juga terganggu.

"Yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa ini sudah pernah dihukum, korban menderita baik secara fisik maupun psikis.

Namun ada hal yang meringankan hukuman Ferry Irawan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved