Skandal Teddy Minahasa

Ini Pertimbangan Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Manfaatkan Jabatan Jual Sabu?

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dihukum pidana penjara seumur hidup dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Kompas TV
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa 

Keenam, Teddy cenderung menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Ketujuh, sebagai Kapolda, Teddy Minahasa dianggap mengkhianati perintah presiden dalam menegakkan hukum dan pemberantasan narkoba.

Kedelapan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Robin Gosens Diragukan Tampil di Laga AC Milan Vs Inter Milan, Begitupun Rafal Leao

Baca juga: Danau Sigombak, Destinasi Wisata Alam yang Menakjubkan di Kabupaten Tebo

Baca juga: Virgoun Beri Pesan Menohok Pasca Gugat Cerai Inara Rusli: Kalau Udah Nggak Sayang Bilang Ya!

Baca juga: Tak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Prabowo Subianto Dikabarkan Duet Cak Imin, PKB: Segera Diumumkan

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved