Skandal Teddy Minahasa
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Manfaatkan Jabatan Jual Sabu?
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dihukum pidana penjara seumur hidup dalam perkara peredaran narkoba jenis sabu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Keenam, Teddy cenderung menyangkal dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.
Ketujuh, sebagai Kapolda, Teddy Minahasa dianggap mengkhianati perintah presiden dalam menegakkan hukum dan pemberantasan narkoba.
Kedelapan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Robin Gosens Diragukan Tampil di Laga AC Milan Vs Inter Milan, Begitupun Rafal Leao
Baca juga: Danau Sigombak, Destinasi Wisata Alam yang Menakjubkan di Kabupaten Tebo
Baca juga: Virgoun Beri Pesan Menohok Pasca Gugat Cerai Inara Rusli: Kalau Udah Nggak Sayang Bilang Ya!
Baca juga: Tak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Prabowo Subianto Dikabarkan Duet Cak Imin, PKB: Segera Diumumkan
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.