Dinas PUPR Bungo Sebut Belum Terima Surat Resmi Soal Temuan BPK Jambi

BPK perwakilan Jambi menemukan temuan di Dinas PUPR Bungo atas 6 paket pekerjaan jalan pada Dinas PUPR sebesar Rp.214,20 juta.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Muzakkir
Kepala Dinas PUPR Bungo Hasbi Assidiqy 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi menemukan temuan pada pemerintah Kabupaten Bungo, yakni terdiri dari kekurangan volume atas 5 paket pekerjaan pemeliharaan sebesar Rp367,76 juta.

Selanjutnya temuan kekurangan volume atas 6 paket pekerjaan jalan pada Dinas PUPR sebesar Rp.214,20 juta dan denda keterlambatan minimal sebesar Rp.156,38 juta.

Temuan tersebut menjadi kewajiban pejabat terkait untuk melaporkan dan memberikan jawaban kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.

Kadis PUPR Bungo, Hasbi Assidiqy saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hasil dari LHP BPK untuk Kabupaten Bungo secara resmi dan tertulis. Sehingga temuan tersebut belum bisa ditindaklanjuti.

"Nanti tunggu sudah terima resmi baru kita bahas, sekarang belum tahu isi dari laporan BPK itu, mungkin saat ini masih di inspektorat" katanya, Selasa (9/5/2023).

Bila nanti diketahui memang ditemukan adanya kerugian negara terhadap pekerjaan yang disebutkan BPK. Maka PUPR Bungo mengaku akan memanggil pihak ketiga untuk bertanggung jawab.

"Kalau ada temuan pihak ketiga harus pengembalian," tuturnya.

Baca juga: Ada Temuan BPK di Dinas PUPR Bungo Capai Ratusan Juta

Baca juga: 26 Polisi di Bungo Dapat Penghargaan Atas Ungkap Kasus Curas dan Pembunuhan

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk vs Sepeda Motor di Bungo, Satu Pengendara Tanpa Identitas Meninggal Dunia

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved