Baru Tujuh Parpol Ajukan Silon, KPU Khawatirkan Gangguan Server di Akhir Waktu

Hingga hari ke sembilan, baru tujuh parpol di Kabupaten Tanjabtim yang mengajukan bacaleg ke dalam Silon.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas Al Hakim
Hingga hari ke sembilan baru tujuh parpol yang mengajukan bacaleg ke dalam Silon. 

TRIBUN JAMBI.COM, MUARASABAK - Hingga hari ke sembilan, baru tujuh parpol yang mengajukan bacaleg ke dalam Silon. Parpol diimbau untuk tidak melakukan pendaftaran di akhir waktu Karena server bisa down.

Sesuai tahapan bahwa pengajuan bakal calon legislatif atau bacaleg bagi partai politik peserta pemilu berakhir pada 14 Mei 2023 pada pukul 23:59 wib.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nurdin Manessa menyampaikan, sejak tanggal 1 Mei 2023 pihaknya telah membuka pengajuan bacaleg.

Namun hingga Selasa sore, pihaknya baru menerima 7 dari 18 partai politik yang mengajukan bacaleg.

"Saat ini petugas pendamping dari KPU dan Liaison Officer atau LO untuk partai politik terus mengimbau agar para partai segera mengajukan nama bacaleg," jelasnya, Selasa (9/05).

Baca juga: KPU Sarolangun: Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran Bacaleg 2024

Tak hanya itu, Nurdin menjelaskan pada saat pengajuan bacaleg parpol hanya menyerahkan 2 berkas hardcopy. Sedangkan dokumen persyaratan administrasi bacalon diserahkan ke KPU dalam bentuk digital.

Dan link tersebut dapat diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota atau  yang lebih dikenal dengan Silon.

"Adapun 2 jenis dokumen hardcopy yang harus disampaikan Parpol ke KPU yaitu surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUANPARPOL dan daftar bakal calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON// dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen," pungkasnya.

Untuk itu, KPU Tanjabtim mengimbau kepada pengurus berbagai parpol di kabupaten Tanjung Jabung Timur agar bisa secepat mungkin menyelesaikan proses administratif melalui Silon.

Baca juga: 17 Parpol Sudah Jadwalkan Pendaftaran ke KPU Kota Jambi

"Sehingga ketika partai politik itu mengajukan nama-nama bacaleg. Tidak ada lagi yang harus dilakukan perbaikan administrasiad," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved