Pilpres 2024

AHY Tak Masuk Daftar Caleg Demokrat, Sah Jadi Cawapres Anies Baswedan?

Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tak didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY tak didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.

Hal ini lantaran agar AHY dipilih menjadi bakal cawapres Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

"Mas AHY tidak masuk daftar calon anggota legislatif. Dari sejak terpilih di kongres, positioning Mas AHY adalah sebagai ketua umum untuk mengantarkan Partai Demokrat kembali memenangkan Pemilu 2024, baik pilpres maupun pileg," kata Deputi Badan Litbang Partai Demokrat Syahrial Nasution seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/5/2023).

Menurut dia, AHY berhasil menaikkan elektabilitas Partai Demokrat, membangun konsolidasi partai, hingga menyatukan Demokrat dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Sementara itu, kata dia, AHY juga diusulkan oleh Demokrat untuk maju sebagai bakal cawapres Anies, sehingga tidak mengikuti pileg.

"Demokrat sebagai bagian dari koalisi memang sejak awal mengusulkan Mas AHY sebagai cawapres-nya Anies. Namun menyerahkan keputusannya kepada Anies sesuai komunikasi yang berjalan di tim kecil koalisi selama ini," ujar Syahrial.

Baca juga: Pria Ini Jadi Sosok yang Ditakuti dan Dihindari Pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya? Eks TNI?

Baca juga: Pria di Jambi Banyak Digugat Cerai Istrinya, Dipicu Masalah Ekonomi hingga Perselingkuhan

Sebelumnya, AHY menyatakan bahwa dirinya menyerahkan kepada Anies Baswedan untuk memilih bakal cawapresnya di pesta demokrasi nanti.

"Kami ingin terus membangun komunikasi yang semakin intensif, baik yang dilakukan secara langsung oleh tim kecil. Dan tentunya semua kami sudah serahkan kepada bacapres kita, Mas Anies Baswedan, sesuai dengan piagam kesepakatan yang telah ditandatangani oleh ketiga partai," ujar AHY saat ditemui di Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).

AHY menyampaikan, pada intinya, piagam kesepakatan itu memberikan kewenangan penuh kepada Anies untuk memilih Cawapres 2024.

Hal yang jelas, cawapres itu harus bisa membawa kemenangan bagi Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

"Yang intinya kita memberikan kewenangan secara penuh kepada Mas Anies untuk menentukan, memilih pada saatnya cawapres yang memenuhi kriteria-kriteria yang kita harapkan bisa membawa kemenangan untuk Koalisi Perubahan," katanya.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fikar Azami Akan Kembali Maju di Pilwako Sungai Penuh, Tantang Ahmadi Zubir

Baca juga: Optimalkan Kinerja Satpol PP, Pansus I DPRD Provinsi Jambi Dorong Pemprov Tingkatkan Anggaran

Baca juga: Pria Ini Jadi Sosok yang Ditakuti dan Dihindari Pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya? Eks TNI?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved