Pileg 2024

Tak Serempak DPP, DPW PKS Jambi Akan Daftar ke KPU 12 Mei

DPP PKS telah mengajukan pendaftaran 580 Bacaleg DPR RI yang serentak juga dilakukan di 25 DPW dan 150 DPD se-Indonesia, Senin (8/5/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Sekretaris DPW PKS Provinsi Jambi, Mustaharuddin 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPP PKS telah mengajukan pendaftaran 580 Bacaleg DPR RI yang serentak juga dilakukan di 25 DPW dan 150 DPD se-Indonesia, Senin (8/5/2023).

Namun DPW PKS Provinsi Jambi tak termasuk dalam 25 DPW yang melakukan pendaftaran hari ini.

Sekretaris DPW PKS Provinsi Jambi, Mustaharuddin saat di konfirmasi mengatakan bahwa DPW PKS memang tidak melakukan pengajuan pendaftaran bacaleg ke KPU serentak dengan DPP dan DPW lain.

Direncanakan DPW PKS Jambi akan melakukan pengajuan pendaftaran ke KPU pada 12 Mei mendatang.

"DPW Jambi belum, Insyaallah di tanggal 12 Mei," ucapnya.

Kata dia hal ini dikarenakan ada beberapa persyaratan yang masih harus dipenuhi oleh DPW serta para Bacaleg untuk bisa didaftarkan ke KPU.

"Sekarang masih mempersiapkan kelengkapan persyaratan para bacaleg," ujarnya.

Di 12 Mei mendatang direncanakan pengajuan pendaftaran ke KPU akan dilakukan serentak bersama dengan DPD se-provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/Danang Noprianto)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkab Batanghari Imbau ASN untuk Netral, Akan Ditindak Jika Melanggar

Baca juga: Polisi Rekontruksi Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Baca juga: Batik Hasil Pengrajin di Tanjabtim Mencapai 50 Motif, Tembus Pasar E-Commerce

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved