Berita Batanghari
Jelang Pemilu 2024, Pemkab Batanghari Imbau ASN untuk Netral, Akan Ditindak Jika Melanggar
pimpinan dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak boleh melakukan intervensi kepada bawahannya
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengimbau dan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batanghari untuk bersikap netral.
Dimana sesuai dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana, ASN yang merupakan pelayan publik bebas dari intervensi politik.
Hal tersebut juga yang ditekankan, Sekretaris Daerah Batanghari Muhammad Azan.
Ia mengatakan, pimpinan dil ingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak boleh melakukan intervensi kepada bawahannya.
"Kami sampaikan bawah pimpinan dalam hal ini PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian,red) tidak akan melibatkan atau memobilisasi ASN kepada siapa mereka harus bergerak. Lakukan dan kerjakan seusai tupoksi ASN yaitu netral," ujarnya, Senin (8/5/2023).
Muhammad Azan juga meminta jika ada masyarakat yang mengetahui ada oknum ASN yang melanggar hal tersebut untuk dilaporkan kepada pihaknya.
"Kalau ada ASN yang tidak menjaga kenetralan yang sudah disampaikan PPK, silahkan laporkan kepada kami akan ditindak tegas sesuai prosedur dan tahapannya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Rekontruksi Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Aditya Hasibuan, Anak AKBP Achiruddin Hasibuan
Baca juga: KPU Tanjabbar Sepi, Belum Ada Parpol Daftar Caleg
Baca juga: Resep Tomyam Seafood, Tambahkan Daun Jeruk dan Ketumbar