Berita Jambi

Perusahaan di Jambi Minta Operasional Angkutan Batubara Beroperasi 24 Jam, Ini Alasannya

Penghentian tambang batubara tentu menimbulkan kerugian kepada perusahaan dan pemerintah

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Toto saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Jambi pada Masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, belum lama in. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan angkutan batubara menjadi masalah hangat untuk diperbincangkan di Provinsi Jambi.

Bahkan, permasalahan itu sudah menjadi isu nasional. Lantaran aktivitas tersebut berdampak terhadap kerusakan jalan nasional dan kemacetan.

Satu diantara pelaku usaha pertambagan karya bumi Bara Tama, Toto menyampaikan masalah ini berdampak kepada masyarakat dan perusahaan.

“Masyarakat berdampak kepada kemacetan dan perusahaan jika ditutup maka terhenti,” katanya saat menghadiri Kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Jambi pada Masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, belum lama in.

Penghentian tambang batubara tentu menimbulkan kerugian kepada perusahaan dan pemerintah.

Ia menjelaskan, pendapatan pemerintah dari Penerimaa Negara Bukan Pajak (PNBP) ditarget Rp40 juta per tahun di Pemprov Jambi.

“Tahun lalu mungkin hanya Rp17 juta, tidak sampai 50 persen artinya lebih dari 50 persen PNBP yang seharusnya diterima pemerintah, akan hilang. Batu bara tidak bisa tergali,” ujarnya.

Ia mengharapkan ada pembangunan lagi jalan khusus batubara untuk menuju ke pelabuhan.

Di mana, telah dimulai oleh tiga perusahaan sebagai starter untuk membangun jalan khusus. 

“Kami hanya berharap sementara sebelum jalan khusus tersebut bisa dibangun jalan nasional bisa dimanfaatkan dan bisa dipakai,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pembagian dan pengaturan jalan yang terfokus hanya dimalam hari untuk Kabupaten Sarolangun hanya mendapat 6 jam.

“Dari Sarolangun kendaraan batu bara beroperasi dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB. Setelah lewat jam 12 (malam) tidak boleh lagi keluar karena mungkin diperkirakan kalau tetap jalan tidak akan sampai ke pelabuhan sehingga bikin macet,” katanya.

Hal itu katanya akan menyebabkan penumpukan angkutan batu bara pada malam hari.

Tetapi, mungkin kalau dibuka 24 jam dengan pengaturan yang tegas dan disiplin malah akan terbagi dibanding hanya waktu 6 jam khusus Sarolangun

“Dengan 24 jam mungkin bisa lebih dari 4.000 karena dengan 4.000 tentunya kuota PNBP Rp40 juta ke Pelabuhan Talang Duku tidak akan tercapai per tahun,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Truk Batubara Hanya Boleh Beroperasi 4 Ribu Unit, Pemprov Jambi Pantau Pakai Aplikasi

Baca juga: Komisi VII DPR RI Dukung Upaya Pemprov Jambi Atasi Persoalan Angkutan Batubara

Baca juga: Presiden Dijadwalkan ke Jambi, DPRD Provinsi Jambi Harap Perhatikan Soal Batubara dan Infrastruktur

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved