Berita Jambi
Perusahaan di Jambi Minta Operasional Angkutan Batubara Beroperasi 24 Jam, Ini Alasannya
Penghentian tambang batubara tentu menimbulkan kerugian kepada perusahaan dan pemerintah
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Persoalan angkutan batubara menjadi masalah hangat untuk diperbincangkan di Provinsi Jambi.
Bahkan, permasalahan itu sudah menjadi isu nasional. Lantaran aktivitas tersebut berdampak terhadap kerusakan jalan nasional dan kemacetan.
Satu diantara pelaku usaha pertambagan karya bumi Bara Tama, Toto menyampaikan masalah ini berdampak kepada masyarakat dan perusahaan.
“Masyarakat berdampak kepada kemacetan dan perusahaan jika ditutup maka terhenti,” katanya saat menghadiri Kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ke Provinsi Jambi pada Masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, belum lama in.
Penghentian tambang batubara tentu menimbulkan kerugian kepada perusahaan dan pemerintah.
Ia menjelaskan, pendapatan pemerintah dari Penerimaa Negara Bukan Pajak (PNBP) ditarget Rp40 juta per tahun di Pemprov Jambi.
“Tahun lalu mungkin hanya Rp17 juta, tidak sampai 50 persen artinya lebih dari 50 persen PNBP yang seharusnya diterima pemerintah, akan hilang. Batu bara tidak bisa tergali,” ujarnya.
Ia mengharapkan ada pembangunan lagi jalan khusus batubara untuk menuju ke pelabuhan.
Di mana, telah dimulai oleh tiga perusahaan sebagai starter untuk membangun jalan khusus.
“Kami hanya berharap sementara sebelum jalan khusus tersebut bisa dibangun jalan nasional bisa dimanfaatkan dan bisa dipakai,” tambahnya.
Sementara itu, terkait pembagian dan pengaturan jalan yang terfokus hanya dimalam hari untuk Kabupaten Sarolangun hanya mendapat 6 jam.
“Dari Sarolangun kendaraan batu bara beroperasi dari pukul 18.00 WIB sampai jam 00.00 WIB. Setelah lewat jam 12 (malam) tidak boleh lagi keluar karena mungkin diperkirakan kalau tetap jalan tidak akan sampai ke pelabuhan sehingga bikin macet,” katanya.
Hal itu katanya akan menyebabkan penumpukan angkutan batu bara pada malam hari.
Tetapi, mungkin kalau dibuka 24 jam dengan pengaturan yang tegas dan disiplin malah akan terbagi dibanding hanya waktu 6 jam khusus Sarolangun
“Dengan 24 jam mungkin bisa lebih dari 4.000 karena dengan 4.000 tentunya kuota PNBP Rp40 juta ke Pelabuhan Talang Duku tidak akan tercapai per tahun,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Truk Batubara Hanya Boleh Beroperasi 4 Ribu Unit, Pemprov Jambi Pantau Pakai Aplikasi
Baca juga: Komisi VII DPR RI Dukung Upaya Pemprov Jambi Atasi Persoalan Angkutan Batubara
Baca juga: Presiden Dijadwalkan ke Jambi, DPRD Provinsi Jambi Harap Perhatikan Soal Batubara dan Infrastruktur
Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Kota Jambi Dihajar dan Diikat Warga |
![]() |
---|
Kak Melda dari Kota Jambi Terpilih Nominator Teacher Literacy Award 2023 |
![]() |
---|
Usai Pengukuhan KDEKS, Wapres Maruf Amin Dijadwalkan Menyerahkan Bantuan Baznas Bagi Warga Jambi |
![]() |
---|
Hadiri Pengukuhan KDEKS, Wakil Presiden RI Tiba di Provinsi Jambi Siang Ini |
![]() |
---|
Himpunan Mahasiswa Jambi Harap Bisa Melanjutkan Studi di Sudan |
![]() |
---|