Berita Selebriti

Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Venna Melinda Minta Suaminya Berubah: Aku Nggak Benci Dia

Dalam agenda tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferry Irawan 1,6 tahun penjara.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ferry Irawan dan Venna Melinda 

TRIBUNJAMBI.COM- Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda terhadap Ferry Irawan kini memasuki babak baru.

Kemarin, Kamis (4 Mei 2023) sidang kasus KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan baru digelar di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Dalam agenda tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferry Irawan 1,6 tahun penjara.

Ferry dituntut karena dianggap bersalah melakukan KDRT terhadap sang istri Venna Melinda.

Melihat Ferry Irawan yang telah dituntut 1,6 tahun penjara, ibunda Venna Melinda yakni Ni Made Ayu Rachmawati mengatakan haaa pihaknya menyerahkan semua kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Kami kan selalu pasrah dan berdoa supaya bisa lebuh baik kedepannya,” katanya.

Baca juga: Venna Melinda Berikan Pesan Atas Kasus Dugaan KDRT yang Dialaminya

Baca juga: Tulisan Venna Melinda Kala Tahu Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Baca juga: Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT

Ibunda Venna Melinda ini mengaku menerima dengan keputusan pihak kepolisian.

“Intinya kuta hahya bisa bersyukur dan mendoakan,” katanya.

Diketahui sebelumnya bahwa Venna Melinda sudah ikhlas dan berharap agar suaminya itu segera diberikan hidayah agar mau mengakui semua kesalahannya.

“Di tahajud aku, aku selalu niatkan agar Ferry Irawan diberikan hidayah, niscaya jadi orang yang tawakal dan bener-bener bisa mendoakan orang yang jujur,” kata Venna Melinda.

Seolah masih ingin mencintai Ferry Irawan, Venna Melinda masih berharap agar banyak perubahan yang terjadi dalam diri suaminya itu.

“Jadi aku tidak pernah membenci,” katanya.

Ferry Irawan dan Venna Melinda usai menjalani sidang
Ferry Irawan dan Venna Melinda usai menjalani sidang (ist)

Baca juga: Hotman Paris Pastikan Venna Melinda dan Ferry Irawan Bercerai: Dua-duanya Mau Cerai

Venna pun membagikan video pernyataan JPU soal tuntutan terhadap Ferry Irawan.

"Dalam surat tuntutan hukuman untuk terdakwa satu tahun enam bulan," kata Yuni Priyono dilansir dari unggahan Instagram Venna Melinda, Kamis (04/05/2023).

Menurut Yuni Priyono tuntutan satu tahun enam bulan untuk Ferry Irawan sudah tepat.

Dalam tuntutan tersebut, jaksa juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan Ferry Irawan.

Karena tindakan KDRT tersebut, Venna Melinda sebagai korban mengalami luka fisik dan psikisnya juga terganggu.

"Yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa ini sudah pernah dihukum, korban menderita baik secara fisik maupun psikis.

Namun ada hal yang meringankan hukuman Ferry Irawan.

Ferry Irawan disebut bersikap sopan selama persidangan kasus KDRT tersebut.

"Sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," kata Yuni.

Jaksa menegaskan bahwa tuntutan itu memenuhi unsur-unsur dakwaan dan setimpal atas apa yang dilakukan Ferry.

"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," katanya.

"Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," sambungnya.

Venna meminta doa dan dukungan kepada followersnya dalam menghadapi permasalahannya dengan Ferry. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved