Berita Selebritis
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT
Venna Melinda meminta doa dan dukungan dari followersnya melalui Instagram pribadinya usai mengunggap soal Ferry Irawan yang dituntut 1 tahun 6 bulan.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
TRIBUNJAMBI.COM - Ferry Irawan Dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dalam lanjutan sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Venna pun sudah mengetahui soal tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Mama Verrell Bramasta itu terus mengikuti perkembangan kasus KDRT.
Venna pun membagikan video pernyataan JPU soal tuntutan terhadap Ferry Irawan.
"Dalam surat tuntutan hukuman untuk terdakwa satu tahun enam bulan," kata Yuni Priyono dilansir dari unggahan Instagram Venna Melinda, Kamis (04/05/2023).
Menurut Yuni Priyono tuntutan satu tahun enam bulan untuk Ferry Irawan sudah tepat.
Baca juga: Wajah dan Badan Belang Gisel Disorot Kala Liburan Bareng Gading Marten dan Gempi: Kayak Pakai Topeng
Baca juga: Ferry Irawan Belum Ngaku Telah KDRT, Venna Melinda: Aku Percaya Ada Keajaiban
Baca juga: Dewi Perssik Sebut Pembekakan Wajahnya Hanya Sementara: Nanti Menyatu Sendiri
Dalam tuntutan tersebut, jaksa juga menyebutkan hal-hal yang memberatkan Ferry Irawan.
Karena tindakan KDRT tersebut, Venna Melinda sebagai korban mengalami luka fisik dan psikisnya juga terganggu.
"Yang memberatkan diantaranya adalah terdakwa ini sudah pernah dihukum, korban menderita baik secara fisik maupun psikis.
Namun ada hal yang meringankan hukuman Ferry Irawan.
Ferry Irawan disebut bersikap sopan selama persidangan kasus KDRT tersebut.
"Sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," kata Yuni.
Jaksa menegaskan bahwa tuntutan itu memenuhi unsur-unsur dakwaan dan setimpal atas apa yang dilakukan Ferry.
"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum," katanya.
"Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," sambungnya.
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.