Berita Selebritis

Tenri Ajeng Anisa Seret Nama Widi Vierratale Dalam Perselingkuhan Virgoun

Tenri Ajeng Anisa mengatakan kalau wanita yang di dalam mobil bersama Virgoun dalam postingan Inara Rusli bukan dirinya melainkan Widi Vierratale.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Tenri Ajeng Anisa, Virgoun dan Widi Vierratale 

Virgoun kini lebih fokus untuk mengurus proses perceraian dengan sang istri yang membongkar aib perselingkuhannya itu ke publik.

Tenri Ajeng Anisa dan Milano Lubis
Tenri Ajeng Anisa dan Milano Lubis (Ist)

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun tak mau menanggapi somasi tersebut, karena akan berfokus pada gugatan cerai yang bakal dilayangkan kliennya terhadap Inara Rusli.

"Somasi saya tidak mau mengomentari karena kita lagi mau fokus ajukan proses pendaftaran gugatan"kata Sandy.

Virgoun resmi gugat cerai Inara Rusli

Virgoun telah resmi menggugat cerai istrinya, Inara Rusli pada Kamis, (04/05/2023).

Melalui kuasa hukumnya, Virgoun mengajukan permohonan ikrar talak Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Kami sudah resmi mendaftarkan gugatan. Nomor register perkaranya 1377/Pdt.G/2023," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, tim kuasa hukum Virgoun, dilansir dari Intens Investigasi, Kamis (04/05/2023).

Selain permohonan talak, kuasa hukum Virgoun juga menyinggung soal hak asuh anak.

Virgoun mengajukan kesepakatan agar anak-anak mereka dapat diurus atau diasuh bersama dengan Inara juga.

"Cuma dua item saja sih, cerai dan kesepakatan tentang anak diurus bersama," terang Wijayono Hadi Sukrisno.

Wijayano enggan menyampaikan secara rinci terkait permohonan gugatan cerai tersebut ke publik.

Pasalnya sidang cerai bersifat tertutup hingga informasi yang disampaikannya sedikit.

"Kami enggak bisa ngasih tahu ke khalayak, karena sidang cerai kan sifatnya tertutup," kata Wijayono.

Menurut sang kuasa hukum, sidang perdana perceraian Inara Rusli dan Virgoun kemungkinan akan digelar 10 atau 12 hari ke depan.

"Biasanya dalam tempo 10 sampai 12 hari kami akan sidang perdana," jelasnya.

"Tapi nanti dikabarkan lagi lah sama pengadilan," sambung Wijayono Hadi Sukrisno.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved