Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka Obstruction of Justice
KPK menetapkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjadi tersangka. Stefanus disebut memberikan nasihat kepada Lukas agar tidak kooperati
Pengacara, kata Petrus mempunyai hak untuk menemui kliennya dan menggali informasi mengenai perkara yang sedang ditangani
Disebutkan juga bahwa pengacara memiliki hak imunitas dalam membela kliennya.
Selain itu, juga dikatakan oleh Petrus, pengacara mempunyai hak untuk merahasiakan semua informasi yang ia dapat dalam rangka pembelaan.
"Karena dalam undang-undang, pengacara memiliki hak imunitas dalam pembelaan, merahasiakan semua informasi yang dia dapat, merahasiakan apa yang dia lakukan dalam rangka pembelaan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Jadi Tersangka, Kubu Lukas Enembe: Tugas Pengacara Itu Beri Pendapat, Punya Hak Imunitas,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ada Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI
Baca juga: 9 Warga Muaro Jambi Terpapar Covid-19, Terbanyak di Jaluko
Baca juga: Banjir Skin Langka, 1000+ Akun Sultan Free Fire Gratis Bulan Mei 2023 Masih Aktif, Ada Diamond Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.