Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka Obstruction of Justice

KPK menetapkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjadi tersangka. Stefanus disebut memberikan nasihat kepada Lukas agar tidak kooperati

Editor: Suci Rahayu PK
YouTube Kompas TV
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening saat menggelar konferensi pers pada Senin (26/9/2022) 

Pengacara, kata Petrus mempunyai hak untuk menemui kliennya dan menggali informasi mengenai perkara yang sedang ditangani

Disebutkan juga bahwa pengacara memiliki hak imunitas dalam membela kliennya.

Selain itu, juga dikatakan oleh Petrus, pengacara mempunyai hak untuk merahasiakan semua informasi yang ia dapat dalam rangka pembelaan.

"Karena dalam undang-undang, pengacara memiliki hak imunitas dalam pembelaan, merahasiakan semua informasi yang dia dapat, merahasiakan apa yang dia lakukan dalam rangka pembelaan," katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Jadi Tersangka, Kubu Lukas Enembe: Tugas Pengacara Itu Beri Pendapat, Punya Hak Imunitas, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ada Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

Baca juga: 9 Warga Muaro Jambi Terpapar Covid-19, Terbanyak di Jaluko

Baca juga: Banjir Skin Langka, 1000+ Akun Sultan Free Fire Gratis Bulan Mei 2023 Masih Aktif, Ada Diamond Juga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved