Berita Jambi

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Kota Jambi Dihajar dan Diikat Warga

Nekat mencuri kotak amal masjid di kawasan RT 19, Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi, seorang pria babak belur dihajar warga.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Pria di Kota Jambi Dihajar dan Diikat Warga 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Nekat mencuri kotak amal masjid di kawasan RT 19, Solok Sipin, Danau Sipin, Kota Jambi, seorang pria babak belur dihajar warga.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (03/05/2023) subuh. Di mana, pelaku datang ke masjid seorang diri, kemudian merusak kotak amal, untuk mengambil uang yang ada di dalamnya.

Fauzan, pengurus Masjdi mengatakan, ia mengetahui aksi pencurian tersebut, melalui kamera CCTV. Saat itu, ia melihat monitor, dan mendapati pelaku sedang berupaya merusak kotak amal.

Mengetahui hal tersebut, Fauzan kemudian menghubungi warga melalui telepon, dan melakukan skenario pengepungan.

"Saya biarin dia bongkar kotak amal, tetapi saya telepon orang untuk datang," kata Fauzan, saat ditemui di lokasi, Kamis (04/05/2023) sore.

Saat itu, sekira 5 orang warga langsung menuju ke masjid. Mereka mengepung jalan keluar pelaku.

"Waktu dia sudah keluar masjid, kami langsung tangkap dan interogasi," katanya.

Pelaku sempat berkelit, dan mencoba menghindar dari warga. Tetapi warga terus menginterogasi.

Meresa terpojok, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Beruntung, upayanya berhasil digagalkan.

"Pas dia lari, kami tangkap dan diikat tangan dan kakinya, dan kami telepon polisi," sebutnya.

Dari pelaku, ditemukan tang pemotong besi, yang dipakai pelaku untuk membobol kotak amal.

Dari saku pelaku, juga ditemukan uang senilai Rp25 ribu, yang diambil pelaku dari kotak amal.

Fauzan menjelaskan, kotak amal tersebut sebelumnya telah dibuka, sehingga uang yang ada di dalam tidak terlalu banyak.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Sadeli mengaku sudah mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek," sebutnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tingkatkan Kualitas, SKK Migas PetroChina Gelar Pelatihan Pokdarwis Pangkal Babu

Baca juga: Pengamanan Diperketat Saat Kedatangan Wakil Presiden Maruf Amin di Rumah Dinas Gubernur Jambi

Baca juga: Ferry Irawan Terbukti Salah, Dituntut Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved