Penembakan di Kantor MUI
Ini Isi Surat Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ditujukan ke Kapolda Metro Jaya: Minta Keadilan
Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR (60) meninggalkan secarik surat yang berisi tuntutan untuk keadilan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Mustopa NR (60) meninggalkan secarik surat yang berisi tuntutan untuk keadilan.
Surat tersebut ditemukan polisi di tempat kejadian.
Isi surat tersebut yakni untuk meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.
Dalam surat itu pelaku minta untuk dipertemukan dengan Ketua MUI.
Mustopa menuliskan jika keinginannya tersebut tidak dipenuhi, ia rela untuk dipenjara seumur hidup atau ditembak mati.
Selain itu, Mustopa juga mengancam akan menembak pejabat tinggi khususnya pejabat MUI.
Pada akhir tulisan, Mustopa mengatakan telah lelah berjuang untuk mendapat keadilan.
Namun, Mustopa tidak menuliskan keadilan semacam apa yang ingin diperolehnya.
Baca juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pingsan saat Diamankan, Diperiksa di Puskesmas dan Dinyatakan Tewas
Baca juga: AHY Masuk dalam Tokoh Potensial Jadi Cawapres Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Begini Elektabilitasnya
Selengkapnya berikut isi surat Mustopa yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.
"Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga."
"Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan."
"SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api saya akan tembak Pengurus Pejabat di Negeri ini terumatam orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."
"25 Juli 2022, Mustopa NR," demikian tulisan yang tertulis dalam surat tersebut.
Pelaku Meninggal Dunia di Puskesmas
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan pelaku meninggal dunia di puskesmas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.