Berita Selebritis

Virgoun Buka Suara Soal Perselingkuhan: Saya Khilaf

Melalui kanal YouTubenya, Virgoun meminta maaf atas perbuatannya, ia mengaku khilaf berselingkuh dari istrinya.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Virgoun 

"Mereka yang menghidupi saya sampai saya bisa menjadi manusia seperti sekarang," sambungnya.

Virgoun dan Inara Rusli
Virgoun dan Inara Rusli (Ist)

Suami Inara Rusli itu juga berharap masih diberi kesempatan memperbaiki diri atas kesalahan yagn telah diperbuatnya.

"Mudah-mudahan saya masih diberi kesempatan untuk memperbaiki semua kesalahan dan menjadi manusia yang lebih baik lagi," ujarnya.

Lantaran permasalahan rumah tangganya membuat heboh, Virgoun meminta maaf kepada publik, teman-teman, keluarga dan manajemennya.

Namun Virgoun merasa amat bersalah kepada anak-anaknya.

"Akhir kata saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua orang ini kepada teman-teman keluarga saya kepada manajemen teman-teman di Last Child," jelasnya.

"Yang paling utama kepada anak-anak saya," sambungnya.

Sebelumnya, Inara Rusli membongkar perselingkuhan Virgoun di sosial media hingga membuat heboh.

Ia pun membagikan surat pernyataan Virgoun yang mengaku telah berselingkuh sejak 2021.

Dalam pernyataan tersebut, Virgoun mengaku sudah berhubungan badan dengan selingkuhannya yang bernama Tenri Ajeng Anisa.

"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli, bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami-istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Austina Tenri Ajeng Anisa," isi surat pernyataan Virgoun tersebut.

Ia juga mengaku akan siap diproses secara hukum agama Islam dan pemerintah Indonesia.

Virgoun juga bersedia menceraikan Inara Rusli jika berselingkuh lagi sejak tangga; 27 September 2021.

"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam,"

"Dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved