Mulai 1 Mei 2023, KPU Buka Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Tebo untuk Pemilu 2024

KPU Tebo sudah mengumumkan penerimaan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, untuk Pemilu 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Sopianto
Al Padli Komisioner KPU Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo sudah mengumumkan penerimaan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, untuk Pemilu 2024.

Pengumuman dilakukan dihalaman Web KPU dan media sosial dari 24-30 April 2023.

Sedangkan pengajuan penerimaan bakal calon anggota DPRD dimulai dari 1-14 Mei 2023. 

Al Fadli Komisioner KPU Tebo saat dikonfirmasikan Kamis (27/4/2023) mengatakan, pengajuan bakal calon anggota DPRD harus dilengkapi dengan tiga persyaratan, yaitu :

1. Surat pengajuan menggunakan formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL, dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di SILON.

2. Daftar Bakal Calon menggunakan formulir MODEL B-DAFTAR, dengan disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh Ketua Umum.

Baca juga: Camat Muara Tabir Ajukan TPS Khusus SAD, KPU Tebo: Tidak Memenuhi Kriteria

Partai Politik peserta pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah, sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan, di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di SILON.

3. Dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 sampai dengan Pasal 23 Peraturan KPU yang mengatur tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital diunggah di SILON.

Padli menjelaskan, bahwa pengajuan akan dibuka pada Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023 di Kantor KPU Tebo yang berada di Jalan lintas Sumatera KM 2 Kabupaten Tebo

"Silahkan melakukan pengajuan setelah resmi dibuka pada 1 Mei mendatang," pungkasnya.

Baca juga: Ibu-ibu Ikut Pacu Perahu di Jembatan Jihan Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved