Pemilu 2024
Camat Muara Tabir Ajukan TPS Khusus SAD, KPU Tebo: Tidak Memenuhi Kriteria
KPU Tebo beranggapan warga Suku Anak Dalam (SAD) warga biasa yang telah berbaur dengan masyarakat pada umumnya
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Camat Muara Tabir, Kabupaten Tebo mengajukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk Suku Anak Dalam ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun, KPU telah membentuk tim, baik dari KPU sendiri hingga jajaran penyelenggara terbawah dan Bawaslu Tebo hingga jajaran terbawah untuk melakukan verifikasi faktual.
Hasilnya, persyaratan untuk mendirikan TPS Khusus tidak terpenuhi.
KPU Tebo beranggapan warga Suku Anak Dalam (SAD) warga biasa yang telah berbaur dengan masyarakat pada umumnya.
Renaldi Komisioner KPU Tebo mengatakan, syarat pendirian lokasi khusus diantaranya, masyarakat atau pemilih tidak bisa pulang ketika hari pemilihan, di lokasi perang dan lokasi bencana.
Syarat tersebut tidak ada yang masuk dalam kriteria untuk didirikan TPS Khusus di Kecamatan Muara Tabir.
Sementara itu, jumlah TPS sementara yang ditetapkan KPU Kabupaten Tebo 1.005.
Untuk TPS Khusus di Kabupaten berjumlah 1 TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Muara Tebo.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemilu 2024, KPU Sediakan 1 TPS khusus
Baca juga: Pemilu 2024, Tidak Ada TPS Khusus Bagi Warga Suku Anak Dalam di Sarolangun
Baca juga: KPU Tanjab Timur Ajukan 3 TPS Khusus Untuk Lapas Narkotika Muara Sabak
DPD PKS Kota Jambi Siapkan Kader Internal Maju Pilwako Jambi Termasuk Zayadi |
![]() |
---|
Ajukan 45 Bacaleg ke KPU Kota Jambi, DPC Demokrat Kota Jambi Targerkan 7 Kursi DPRD |
![]() |
---|
Deretan Nama Beken Bacaleg DPR RI Dapil Jambi dari PDI Perjuangan, Targetkan 2 Kursi |
![]() |
---|
DPRD Kota Jambi akan Paripurna Setujui Pengunduran Diri Syarif Fasha Sebagai Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
KPU Kota Jambi Siapkan 4 TPS di Lapas Kelas IIA Jambi untuk Pemilu 2024 |
![]() |
---|