Pemilu 2024

KPU Tanjab Timur Ajukan 3 TPS Khusus Untuk Lapas Narkotika Muara Sabak

KPU kemungkinan akan membentuk TPS khusus bagi warga negara atau masyarakat untuk menggunakan hak pilihannya di luar alamat domisili

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
tribunjambi/rifani halim
Kinas Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur. 

TRIBUN JAMBI.COM, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus saat Pemilu 2024.

Kinas Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur mengatakan, KPU kemungkinan akan membentuk TPS khusus bagi warga negara atau masyarakat untuk menggunakan hak pilihannya di luar alamat domisili. 

"Seperti saudara kita yang merupakan warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Jadi,  nanti kita akan menyiapkan TPS khusus," katanya, Minggu (12/2/2023). 

Pihaknya mengajukan TPS khusus kepada KPU RI sebanyak 3 TPS, berdasarkan juga permintaan dari pihak lembaga pemasyarakatan. 

"Sudah kita usulkan 3 TPS, namun belum ada penetapan.  Nanti akan ada penetapan jumlah alokasi khusus TPS," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengurus pondok pesantren di Tanjung Jabung Timur, mengingat jumlah pondok pesantren yang cukup banyak. 

"Kami pernah berkoordinasi dengan pengurus Pondok Pesantren Gontor, memang banyak ustadz dari luar Tanjab Timur.  Namun pihak mereka tidak bisa memastikan pada hari pemilu ustadz mereka tetap di Tanjab Timur," ujarnya.

Hal tersebut juga sama dengan pihak perusahaan seperti PT WKS yang belum dapat memastikan para karyawan ada di lokasi kerja pada hari Pemilu 2024 mendatang.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ada 76 TPS di Kelurahan Tehok Jambi pada Pemilu 2024

Baca juga: TPS di Tebo Berpotensi Berkurang Setelah KPU RI Instruksi Pemetaan Ulang

Baca juga: KPU Tebo Ajukan Penambahan 200 TPS di Pileg 2024

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved