Berita Jambi

Ada 76 TPS di Kelurahan Tehok Jambi pada Pemilu 2024

Informasi dari Pantia Pemungutan Suara (PPS), Kelurahan Thehok, Kota Jambi akan terbagi dalam 76 TPS di 40 RT.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Lurah Tehok Sugeng Sunuadi 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Informasi dari Pantia Pemungutan Suara (PPS), Kelurahan Thehok, Kota Jambi akan terbagi dalam 76 TPS di 40 RT.

Hal tersebut di katakan Lurah Thehok Sugeng Sunuadi.

Ia mengatakan nantinya diperkirakan satu RT bisa 4 hingga 3 TPS karena melihat jumlah jiwanya banyak.

"Berdasarkan informasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), karena jumlah penduduk di Kelurahan Thehok banyak, dan ada 40 Rukun Tetangga, jadi ada sekitar 76 TPS yang akan dibentuk,"ujarnya, Senin (30/1/2023).

Sekarang lagi digalakan kegiatan panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) gunanya untuk mendata kembali jumlah warga disetiap RT yang pindah ataupun yang masih menjadi warga RT tersebut. Dan pendataan bagi warga disabilitas.

"Jadi sekarang lagi digalakan pendataan kembali jumlah warga di RT tersebut, seperti warga disabilitas, ataupun warga yang sakit," ujarnya Sugeng.

"Bagi warga disabilitas apabila umurnya sudah cukup untuk memilih, maka kita tetap memberikan hak suaranya, apabila mereka tidak sanggup datang ke TPS maka nanti akan di datangi oleh petugas dari TPS setempat ke rumahnya masing-masing," tambahnya Sugeng. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wali Kota Jambi Sebut Sidang Supir Angkutan Batubara yang Masuk Kota Dilaksanakan Minggu Ini

Baca juga: Bus Trans Siginjai Belum Beroperasi, Komisi III DPRD Jambi Sarankan Swakelola

Baca juga: Kelurahan Tehok Salurkan 49 Kartu Ketenagakerjaan Bagi Warga Miskin, Ini Fasilitas yang Didapat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved