90 Calon Jemaah Haji dari 273 Kuota Cadangan di Jambi Sudah Melunasi Bipih

Kementerian Agama RI memberikan kuota cadangan haji 2023 untuk Provinsi Jambi sebanyak 273 jemaah.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Wahyudi Abdul Wahab Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian Agama RI memberikan kuota cadangan haji 2023 untuk Provinsi Jambi sebanyak 273 jemaah.

Kuota itu akan mengganti keberangkatan jemaah berhak lunas biaya ibadah perjalanan haji (Bipih) 2023 yang berhalangan berangkat.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan meskipun tidak tertulis, tetapi ada jemaah haji yang tidak berangkat.

Wahyudi menjelaskan calon jemaah haji umumnya berhalangan karena kondisi kesehatan, meninggal dunia dan tidak ada pendamping.

“Untuk bisa berangkat, cadangan ini harus melunasi, harus punya paspor dan harus rekam biometrik. Ketika nanti ada Jemaah yang tidak berangkat maka cadangan akan masuk melengkapi kuota Jemaah haji Provinsi Jambi,” katanya pada Rabu (26/4/2023).

Baca juga: 80 Calon Jemaah Haji Provinsi Jambi Berpotensi Tidak Melunasi Bipih

Ia menyebut jemaah yang berpotensi melakukan penundaan pemberangkatan 2023 ada sekitar 80 orang. Meliputi sakit, meninggal dunia, tidak ada pendamping, lansia dan kebutuhan lain. 

“Tidak ada persoalan tentang pembiayaan pelunasan, buktinya jemaah cadangan dari 273 jemaah itu, sudah ada sekitar 90 orang yang melunasi,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh jemaah  untuk melakukan pelunasan secepat mungkin di Bank Penerima Setoran dan melaporkannya ke Kementriann Agama kabupaten dan kota.

“Setelah pelunasan untuk dapat melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk penyelesaian pengurusan dokumen,” pungkasnya.

Baca juga: Ini Tempat Pelunasan Biaya Perjalanan Haji Reguler di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved