Senin, 13 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Lebih Baik Saling Bermaaf-maafan, Buntut Komentar Peneliti BRIN ke Warga Muhammadiyah

Lembaga Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) tengah menjadi sorotan menyusul pernyataan dari seorang peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin

Editor: Fifi Suryani
ist
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, dalam acara DOFIDA (Dialog Obrolan Fakta Ilmiah Populer dalam Sains Antariksa) di kanal YouTube BRIN Indonesia pada 2022 lalu. Simak profil APH alias Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN yang mengancam warga Muhammadiyah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Lembaga Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) tengah menjadi sorotan menyusul pernyataan dari seorang peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah. Ancaman itu dituliskan Andi Pangerang Hasanuddin dalam kolom komentar akun Peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin.

Andi mengancam akan membunuh Muhammadiyah dan bersedia dilaporkan atas komentarnya itu. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily berharap oknum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang berkomentar tak bijak menyikapi perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 Hijiriah bisa dimaafkan.

"Jika oknum peneliti BRIN itu sudah minta maaf, sebaiknya ya dimaafkan. Apalagi momentum masih lebaran. Sebaiknya dimaafkan," kata Ace, Selasa(25/4).

Meski begitu Ace mengungkapkan apa yang dilakukan oleh oknum peneliti BRIN tersebut sudah merupakan kategori melanggar pidana. "Tidak boleh mengancam mau membunuh karena perbedaan ijtihad tersebut. Tindakan mengancam itu bisa dikategorikan melanggar hukum," tegasnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani juga ikut berkomentar terkait hal tersebut. Kata dia pernyataan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin itu tak pantas. Terlebih, ancaman pembunuhan itu berasal dari kalangan intelektual.

“Apa yang ada dan merupakan konten percakapan di media sosial yang viral tersebut merupakan suatu ketidakpantasan terlebih lagi dilakukan oleh seorang yang berasal dari kalangan intelektual,” ujar Wakil Ketua Umum PPP ini.

Menurutnya, kasus Hasanuddin harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tetap menjaga sikap dalam menyampaikan pendapat. “Meski yang bersangkutan sudah meminta maaf, namun saya kira ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita," jelas Arsul. 

"Khususnya mereka yang berstatus sebagai ASN agar tidak sembarangan mengekspresikan pandangan apalagi dengan konten tak ubahnya seperti seorang preman atau orang jalanan,” tambahnya. 

Di sisi lain, dia meyakini bahwa warga Muhammadiyah memiliki kebesaran hati untuk memaafkan sikap dan perilaku Hasanuddin itu. “Saya yakin teman-teman Muhammadiyah adalah orang-orang yang punya kebesaran hati untuk memaafkan, namun yang paling penting hal-hal seperti itu tidak boleh terulang oleh siapapun,” ujarnya.

Pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan melakukan Sidang Kode Etik untuk menindaklanjuti kasus Andi Pangerang Hasanuddin atas komentarnya yang melontarkan ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, meskipun sebelumnya Andi sudah memberikan surat permintaan maaf.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Tri Handoko. Laksana Tri Handoko mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan atas komentar Andi tersebut mengenai perbedaan 1 syawal 1444 H. Sidang kode etik tersebut akan dilaksanakan pada hari ini. "Setelahnya sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN maka ada penetapan sanksi final," ungkap Laksana Tri Handoko.

Andi diketahui sudah menyampaikan permintaan maaf atas komentarnya yang viral tersebut. Permintaan maaf itu disampaikan Andi melalui surat. "Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023," kata Andi dalam pernyataan tertulisnya.

Dikatakan Andi, komentar yang ia tuliskan tersebut disebabkan rasa emosi dan ketidakbijaksanaannya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak. Andi juga mengaku menyesal dan meminta maaf kepada warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang," katanya.

Laksana Tri Handoko pun meminta periset BRIN lebih bijak sampaikan pendapat di sosial media. "Para periset BRIN untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial dan mengedepankan nilai berakhlak berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," kata Laksana Tri Handoko.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved