Khazanah Islami
Ini 4 Golongan yang tak Wajib Bayar Zakat Fitrah
Golongan yang tidak diwajibkan menunaikan zakat fitrah di antaranya 4 golongan ini.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Di antara Muslim ada yang tidak diwajibkan menunaikan zakat fitrah di antaranya 4 golongan ini.
Golongan yang tidak wajib zakat fitrah yaitu:
1. Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
2. Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
3. Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
4. Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan tentang kewajiban membayar zakat fitrah.
Seseorang yang di luar 4 golongan tersebut dan mampu menunaikan zakat namun tak mengerjakannya maka dosa besar.
Mereka wajib memohon ampun kepada Allah SWT.
"Orang yang mampu tapi tidak membayar zakat fitrah itu dosa besar, dosa besar," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Selasa (19/5/2020).
Bahkan mereka harus banyak mengucap istighfar dan bertekad tak akan mengulangi kesalahan tersebut.
"Harus memohon ampun kepada Allah, istighfar yang banyak, tidak mengulangi lagi, karena itu bagian dari rukun Islam," ungkapnya.
Dia menegaskan buat orang yang dianggap mampu mempunyai kewajiban untuk membayar zakat fitrah.
"Baik zakat mal ataupun zakat fitrah enggak boleh kalau enggak bayar padahal dia mampu," imbuhnya.
Berikut syarat dan waktu mengeluarkan zakat fitrah, yang Tribunnews.com kutip dari zakat.or.id:
Syarat-syarat Zakat Fitrah
Amalan Mustajab di Malam Jumat, Sholawat Nabi hingga Membaca Surat Yasin |
![]() |
---|
Keistimewaan Sholat Tahajud, Jalan Menuju Surga dan Ketenangan Jiwa |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2025, Bacaan Niat dan Cara Mengerjakannya |
![]() |
---|
Keutamaan Puasa Asyura 10 Muharram 2025 Bisa Menghapus Dosa Setahun yang Lalu |
![]() |
---|
Besok Sabtu 5 Juli 2025 Puasa Apa? Simak Penjelasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.