Berita Jambi

Inspektorat Provinsi Jambi Awasi Pemakaian Mobil Dinas Pejabat Selama Libur Lebaran

Inspektorat Provinsi Jambi turut melakukan pengawasan terhadap pemakaian mobil dinas pejabat selama libur lebaran.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi, Agus Herianto 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Inspektorat Provinsi Jambi turut melakukan pengawasan terhadap pemakaian mobil dinas pejabat selama libur lebaran.

Inspektur Provinsi Jambi Agus Herianto melalui Irbansus mengatakan sudah ada instruksi pelarangan pemakaian mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur lebaran.

Dia menyebut bahwa gubernur telah mengeluarkan instruksi menindaklanjuti surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hari raya.

Dia menjelaskan bahwa tidak dibenarkan menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi dalam lebaran ini.

"Tapi apakah semua fasilitas dinas dilarang? Ada fasilitas dinas yang melekat ke pejabatnya gitu. Misalnya Pak Gubernur tinggal di rumah dinas, Pak Wakil Gubernur tinggal di rumah dinas, artinya fasilitas dinas itu melekat. Itu tidak masalah, artinya fasilitas itu melekat dengan jabatan. Tetapi fasilitas dinas yang tidak melekat itu kemudian dilarang, misalnya digunakan untuk mudik," katanya, Senin (17/4).

Dia menjelaskan bahwa bila terdapat pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi atau libur lebaran akan ditindak.

"Dengan penjatuhan hukuman disiplin, bisa ringan, sedang dan berat. Tergantung kesalahannya, ini Jambi kan lagi disoroti soal penggunaan mobil dinasnya, termasuk KPK, KASN menyoroti terkait penggunaan mobil dinas jabatan pimpinan DPRD digunakan Eselon IV, maka Pak Gubernur melarang," ujarnya.

Irbansus pun menghimbau agar masyarakat juga turut serta mengawasi dengan melaporkan secara langsung ke aplikasi https://wbs.jambiprov.go.id/.

"Adminnya ada di inspektorat, tapi langsung terintegrasi dengan KPK, silakan aja melaporkan itu kan bisa anonim tanpa diketahui pelapornya," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ini 49 Titik Rawan Kemacetan di Provinsi Jambi Selama Idulfirti 1444 Hijriah

Baca juga: Beli Honda Supra 125 Sekarang Dapatkan Diskon dan DP Ringan

Baca juga: Gadis Remaja Hilir Mudik Bawa Rantang, Tradisi Sambut Malam 27 Ramadan di Kerinci

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved