Penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan bersama KORPRI Provinsi Jambi

Kerjasama ini sebagai bentuk perlindungan keanggotaan KORPRI ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Rahimin
Istimewa
Penandatnganan MoU yang dilakukan di Swiss-Bell Hotel Jambi ini disaksikan Gubernur Jambi, Sekda se Provinsi Jambi, Perwakilan BKD se Provinsi Jambi, perwakilan OPD se provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan dan KORPRI Provinsi Jambi tandatangani MOU kerjasama pendaftaran 10.086 pengurus serta anggota KORPRI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (13/4/2023).

Penandatnganan MoU yang dilakukan di Swiss-Bell Hotel Jambi ini disaksikan Gubernur Jambi, Sekda se Provinsi Jambi, Perwakilan BKD se provinsi Jambi, perwakilan OPD se provinsi Jambi.

Kerjasama ini sebagai bentuk perlindungan keanggotaan KORPRI ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan ini Gubernur Jambi menyerahkan kepesertaan secara simbolis kepada anggota KORPRI kepada Ketua KORPRI dan 1 anggota KORPRI. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi, Muhammad Syahrul mengucapkan Terima kasih kepada Gubernur Jambi yang telah menginisiasi untuk mendaftarkan kepesertaan anggota korpri ke dalam program BPJS ketenagakerjaan.

"Di mana kepesertaan ini bersifat sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya serta mewujudkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas sesama anggota korpri," ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Sementara itu, Ketua Korpri Provinsi mengimbau kepada seluruh anggota korpri di kabupaten/kota agara dapat melaksanakan hal yang sama dengan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus dan anggota Korpri di daerah masing-masing.

"Yang di kabupaten dan kota juga di harapkan segerah memberikan perlindungan kepada anggota dan pengurusnya dengan menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan," pungkasnya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved