Berita Jambi

Sekda Sebut Calon Penjabat Bupati di Tiga Daerah Provinsi Jambi Sudah Diusulkan ke Kemendagri

Calon Penjabat (Pj) bupati di tiga daerah di Provinsi Jambi sudah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Calon Penjabat (Pj) bupati di tiga daerah di Provinsi Jambi sudah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyebut tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun.

Dia mengatakan bahwa dalam pengusulan calon Pj bupati tersebut dilakukan karena ketiga Pj sudah menjabat jelang satu tahun.

"Sudah diusulkan, nanti di tanggal 22 Mei itu sudah final," kata Sudirman, Kamis (13/4).

Dia menyebutkan bahwa calon Pj bupati di tiga daerah tersebut diusulkan masing-masing tiga calon.

Adapun yang memberikan usulan menjadi Pj bupati tersebut dilakukan oleh DPRD kabupaten/kota, Gubernur Jambi dan Menteri.

"Jadi nanti akan muncul sembilan kandidat, tiga dari DPRD, tiga dari gubernur dan tiga dari menteri," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa di setiap DPRD kabupaten sudah mengusulkan calon Pj bupati masing-masing sebanyak tiga.

"Kalau gubernur itu, usulannya sesuai dengan regulasi," katanya.

Dia menjelaskan bahwa setiap Pj sesuai regulasi maksimal menjabat dua tahun dan tidak diperbolehkan melebihi waktu tersebut.

"Khusus yang ini, dalam regulasinya itu paling lama dua tahun. Nah khusus yang Pj kita ini, zamannya Pak Tito ini dibatasi hanya satu tahun. Tapi kemudian dibuka ruang berdasarkan regulasi, bisa ditunjuk lagi dia sebagi Pj," katanya.

"Di tempat yang sama atua bidan yang baru," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Brankas Milik Universitas Batanghari Dibobol Maling, Uang Rp51 Juta dan Dokumen Raib

Baca juga: Teddy Minahasa Tak Terkejut Saat Mami Linda Ngaku Nikah Siri, Ternyata Sudah Dapat Bocoran

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved