Berita Jambi
Sekda Sebut Calon Penjabat Bupati di Tiga Daerah Provinsi Jambi Sudah Diusulkan ke Kemendagri
Calon Penjabat (Pj) bupati di tiga daerah di Provinsi Jambi sudah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Calon Penjabat (Pj) bupati di tiga daerah di Provinsi Jambi sudah diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman menyebut tiga daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun.
Dia mengatakan bahwa dalam pengusulan calon Pj bupati tersebut dilakukan karena ketiga Pj sudah menjabat jelang satu tahun.
"Sudah diusulkan, nanti di tanggal 22 Mei itu sudah final," kata Sudirman, Kamis (13/4).
Dia menyebutkan bahwa calon Pj bupati di tiga daerah tersebut diusulkan masing-masing tiga calon.
Adapun yang memberikan usulan menjadi Pj bupati tersebut dilakukan oleh DPRD kabupaten/kota, Gubernur Jambi dan Menteri.
"Jadi nanti akan muncul sembilan kandidat, tiga dari DPRD, tiga dari gubernur dan tiga dari menteri," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa di setiap DPRD kabupaten sudah mengusulkan calon Pj bupati masing-masing sebanyak tiga.
"Kalau gubernur itu, usulannya sesuai dengan regulasi," katanya.
Dia menjelaskan bahwa setiap Pj sesuai regulasi maksimal menjabat dua tahun dan tidak diperbolehkan melebihi waktu tersebut.
"Khusus yang ini, dalam regulasinya itu paling lama dua tahun. Nah khusus yang Pj kita ini, zamannya Pak Tito ini dibatasi hanya satu tahun. Tapi kemudian dibuka ruang berdasarkan regulasi, bisa ditunjuk lagi dia sebagi Pj," katanya.
"Di tempat yang sama atua bidan yang baru," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Brankas Milik Universitas Batanghari Dibobol Maling, Uang Rp51 Juta dan Dokumen Raib
Baca juga: Teddy Minahasa Tak Terkejut Saat Mami Linda Ngaku Nikah Siri, Ternyata Sudah Dapat Bocoran
10,8 Ton Bawang Merah Selundupan Dimusnahkan, Satu Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Sowan ke Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Sidang 7 Terdakwa Kasus Korupsi Samsat Bungo Kerugian Rp 1,9 Miliar, 2 Saksi Dihadirkan |
![]() |
---|
Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Arief Efendi Divonis 5 Tahun Penjara Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Al Haris Minta Kabupaten atau Kota di Jambi Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.