Pemilu 2024
Bawaslu Provinsi Jambi Temukan Perubahan Data Dalam Rekapitulasi DPS
Bawaslu Provinsi Jambi menemukan sejumlah catatan dari hasil Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tak hanya itu saja, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyoroti permasalahan SIDALIH, dimana Optimalisasi SIDALIH untuk menunjang kinerja KPU dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 masih kurang.
Dan dalam penyusunan dan penempatan TPS memperhatikan letak geografis dan jarak tempuh sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 Pasal 350 Ayat 2 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 Poin 3.
Hal ini terjadi misalnya di Kabupaten Tanjab Barat, Desa Renah Mendaluh, jarak tempuh masyarakat ke TPS sejauh 9 Jam melalui darat dan 12-14 Jam melalui sungai melewati 4 Kecamatan.
“Permasalahan di daerah perbatasan juga menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Jambi dalam proses coklit di daerah perbatasan, misalnya di Kabupaten Batanghari, Kecamatan Bajubang Desa Bungku, di dalam DP4 terdapat 9.830 pemilih yang saat dicoklit sebagian besar tidak ditemukan dan tidak dapat ditemui," jelasnya.
Juga proses coklit pada SAD (Suku Ajak Dalam) tidak sesuai prosedur antara lain di Kabupaten Batanghari 2 Kecamatan dan 5 Desa, dengan rincian 130 pemilih di Desa Padang Kelapo, 177 pemilih di Desa Jelutih, 13 Pemilih di Desa Batu Sawar, 74 pemilih di Desa Hajran dan 34 pemilih di Desa Olak Besar. Selain itu, di Kabupaten Sarolangun ada 1.050 SAD, akan tetapi 47 warga SAD di Desa Sekamis coklit dilaksanakan hanya mendatangi Kepala Desa.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pemkot Bersama Forum CSR Berikan Bantuan Sembako
Baca juga: Ada Bazar Subsidi Pangan Murah di Rumah Dinas Bupati Bungo, Harga Rp 150 Ribu Jadi Rp 100 Ribu
Baca juga: Ramayana Jambi Kembali Adakan Midnight Sale, Berbagi Tips Aman Berbelanja
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.