Pemilu 2024

Bawaslu Provinsi Jambi Temukan Perubahan Data Dalam Rekapitulasi DPS

Bawaslu Provinsi Jambi menemukan sejumlah catatan dari hasil Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Rekapitulasi Daftar Pemilih

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi 

Tak hanya itu saja, Bawaslu Provinsi Jambi juga menyoroti permasalahan SIDALIH, dimana Optimalisasi SIDALIH untuk menunjang kinerja KPU dalam penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 masih kurang.

Dan dalam penyusunan dan penempatan TPS memperhatikan letak geografis dan jarak tempuh sesuai dengan UU 7 Tahun 2017 Pasal 350 Ayat 2 dan Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 Poin 3.

Hal ini terjadi misalnya di Kabupaten Tanjab Barat, Desa Renah Mendaluh, jarak tempuh masyarakat ke TPS sejauh 9 Jam melalui darat dan 12-14 Jam melalui sungai melewati 4 Kecamatan.

“Permasalahan di daerah perbatasan juga menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Jambi dalam proses coklit di daerah perbatasan, misalnya di Kabupaten Batanghari, Kecamatan Bajubang Desa Bungku, di dalam DP4 terdapat 9.830 pemilih yang saat dicoklit sebagian besar tidak ditemukan dan tidak dapat ditemui," jelasnya.

Juga proses coklit pada SAD (Suku Ajak Dalam) tidak sesuai prosedur antara lain di Kabupaten Batanghari 2 Kecamatan dan 5 Desa, dengan rincian 130 pemilih di Desa Padang Kelapo, 177 pemilih di Desa Jelutih, 13 Pemilih di Desa Batu Sawar, 74 pemilih di Desa Hajran dan 34 pemilih di Desa Olak Besar. Selain itu, di Kabupaten Sarolangun ada 1.050 SAD, akan tetapi 47 warga SAD di Desa Sekamis coklit dilaksanakan hanya mendatangi Kepala Desa.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkot Bersama Forum CSR Berikan Bantuan Sembako

Baca juga: Ada Bazar Subsidi Pangan Murah di Rumah Dinas Bupati Bungo, Harga Rp 150 Ribu Jadi Rp 100 Ribu

Baca juga: Ramayana Jambi Kembali Adakan Midnight Sale, Berbagi Tips Aman Berbelanja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved