252 Warga Binaan Lapas Bungo Diusulkan Dapat Remisi Lebaran

Lapas kelas IIA Muara Bungo mengusulkan 252 Warga Binaan untuk mendapatkan remisi khusus lebaran Idul Fitri 2023.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rifani
Kasubsi Registrasi dan Bim Kemas Lapas Kelas II B Muara Bungo Edi Suryatno. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Lapas kelas II A Muara Bungo mengusulkan 252 warga binaan masyarakat (WBP) ke Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Warga binaan lapas kelas II B Muara Bungo tidak ada yang bebas saat Lebaran 2023 ini, hal itu karena hanya mendapatkan pengurangan masa pidana paling banyak 2 bulan dan akan diumumkan selepas salat Idul Fitri

Kepala Lapas  Kelas II B Muara Bungo Ismail melalui Kasubsi Registrasi dan Bim Kemas Edi Suryatno menerangkan, untuk WBP narkotika ada  143 orang, korupsi 1 orang dan pidana umum 108 orang. 

"Pengurangan 15 hari sebanyak 72 orang, untuk pengurangan 1 bulan sebanyak 158 orang, untuk 1 bulan 15 hari ada 18 orang dan 4 orang pengurangan 2 bulan pidana," katanya, Kamis (13/4/2023). 

Lanjutnya, saat ini warga binaan lapas kelas II B berjumlah 458 orang.  Narapidana berjumlah 340 orang, untuk tahanan berjumlah 118 orang. 

Dia menyebutkan, warga binaan yang mendapatkan remisi harus berkelakuan baik selama 6 bulan, dengan tidak melanggar tata tertib. 

"Tahun ini memang kita ada beberapa narapidana yang tidak diajukan remisi nya, tidak diajukan yang mendapatkan pencabutan PB dan terkena register F," sebutnya.

Baca juga: Ini Syarat Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Sabak Jika Ingin Mendapatkan Remisi

Baca juga: Ratusan Napi Lapas Muara Sabak Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved