Berita Tanjabtim
Ratusan Napi Lapas Muara Sabak Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muarasabak, mengajukan ratusan nama Warga B
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUN JAMBI.COM, MUARASABAK - Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 hijriah tahun 2023, Lapas Narkotika Kelas II B Muara Sabak, mengajukan ratusan nama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk mendapatkan remisi hari besar keagamaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II B Muarasabak, Dwi Hartono saat diwawancarai mengatakan, saat ini terdapat 773 orang WBP yang ada di Lapas tersebut.
Dimana, 640 orang diantaranya adalah Narapidana dan 133 orang lainnya adalah tahanan.
"Dari total 773 orang WBP itu, 620 orang kita usulkan untuk mendapat remisi di hari raya Idul Fitri tahun ini. Dan dari 620 orang WBP itu, 509 orang yang masuk kategori PP 99 dan 111 orang lagi adalah Non PP 99,"ujarnya, Selasa(11/04/23).
Dirinya juga menjelaskan, dengan begitu artinya, dari 773 orang WBP yang ada di Lapas tersebut, 153 orang diantaranya tidak mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri tahun ini.
"153 orang WBP itu, 20 orang tidak memenuhi syarat untuk menerima remisi karena masa tahanannya kurang dari 1 tahun dan 133 orang lainnya masih berstatus tahanan titipan yang putusan hukumnya belum inkrah," jelasnya Dwi Hartono.
Selanjutnya, Dwi Hartono menambahkan nantinya, data atau nama WBO yang diusulkan ini akan diajukan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Jambi dan selanjutnya dari Kanwil tersebut akan diserahkan lagi ke Kantor Pusat.
"Dalam proses pengajuan remisi ini, berkas dari WBP akan diperiksa dan diseleksi kembali di Kanwil untuk diperiksa, lalu di kirim ke pusat. Jika ada berkar WBO yang kurang, maka akan ada remisi susulan. biasanya, 2 atau 3 hari menjelang lebaran,"tambahnya.
Baca juga: Dinas Damkar Kabupaten Batanghari Miliki 9 Armada, Begini Kondisinya
Baca juga: DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Kinerja Pj Bupati
Baca juga: Fraksi NasDem-Hanura Pertanyaan Jumlah Masyarakat Miskin dapatakan Jamkesda dari Pemprov
48 Tenaga Kesehatan di Tanjabtim Terima SK PPPK Formasi 2022 |
![]() |
---|
Sabut Kelapa Dianggap Limbah, di Tangan Warga Tanjabtim Diolah Menjadi Cocofiber dan Cocopeat |
![]() |
---|
Kondisi Jalan Terkini di Desa Siau Tanjabtim, Sebagian Ruas Jalan Seperti Genangan Lumpur |
![]() |
---|
Lapas Narkotika Muara Sabak Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Razia |
![]() |
---|
2.600 Lebih Honorer Kabupaten Tanjabtim Habis Masa Kontrak November 2023 |
![]() |
---|