Sidang Ferdy Sambo

Profil dan Biodata Singgih Budi P, Hakim Ketua Sidang Banding Ferdy Sambo Cs, Sunat Vonis Pinangki

Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dipimpin Singgih Budi Prakoso sebagai Hakim Ketua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ kolase Tribun Jambi
Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dipimpin Singgih Budi Prakoso sebagai Ketua Majelis Hakim. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang putusan banding Ferdy Sambo Cs, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dipimpin Singgih Budi Prakoso sebagai Ketua Majelis Hakim.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dalam sidang yang dimulai pukul 9.00 WIB, Ferdy Sambo Cs sebagai pihak yang mengajukan banding tidak terlihat hadir.

Sidang putusan banding Ferdy Sambo ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Singgih Budi Prakoso.

Sementara, sebagai anggota adalah Hakim Tinggi Ewit Soetriadi, H Mulyanti, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.

Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hukuman pidana mati.

Terkait vonis yang diterimanya, Ferdy Sambo pun mengajukan banding.

Profil Singgih Budi Prakoso

Berikut profil dan biodata Singgih Budi Prakoso yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo Cs tersebut.

Baca juga: Harapan Keluarga Ferdy Sambo di Toraja Soal Banding Vonis Mati Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Baca juga: Harapan Keluarga Brigadir Yosua ke Hakim PT DKI Jakarta Jelang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Besok

Dikutip dari situs resmi PT DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi PT DKI Jakarta.

Singgih mulai bertugas di PT DKI Jakarta sejak 2019.

Menilik dari Nomor Induk Pegawai (NIP) miliknya, Singgih Budi Prakoso lahir pada 31 Januari 1957.

Singgih Budi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1985 atau saat berusia 28 tahun.

Ia saat ini terdaftar sebagai anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Menurut database IKAHI, Singgih Budi Prakoso adalah lulusan S1 Hukum Perdata Universitas Diponegoro.

Setelahnya, ia meraih gelar S2 Hukum Bisnis dari STIH IBLAM.

Dilansir YouTube MetroTV, sebelum bertugas di PT DKI Jakarta, Singgih Budi menjabat sebagai Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), Jawa Barat.

Ia juga pernah menjadi Hakim Tinggi di PT Semarang, Jawa Tengah.

Selama menjabat sebagai Hakim Tinggi PT DKI Jakarta, Singgih Budi pernah menyunat masa hukuman Jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi empat tahun penjara.

Saat mengadili Pinangki pada 14 Juni 2021, Singgih Budi menjadi Hakim Anggota yang diketuai Lafat Akbar.

Lalu, ia juga mengurangi hukuman Djoko Tjandra sebanyak satu tahun, dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara.

Diketahui, Pinangki dan Djoko Tjandra sama-sama terdakwa dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Pinangki terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra sebanyak 500 ribu dollar AS.

Baca juga: Listrik Mati, Samuel Tak Dapat Saksikan Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Melalui Televisi

Suap itu diberikan supaya Djoko Tjandra bisa menghindari vonis dua tahun di kasus cessie Bank Bali.

Harta Kekayaan Singgih Budi Prakoso

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Singgih Budi Prakoso termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang terbaru, Singgih Budi menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2022.

Singgih tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang ada di Sleman, DI Yogyakarta dan Bandung, Jawa Barat, dengan jumlah nilai Rp1,6 miliar.

Dua asetnya tersebut sama-sama bernilai Rp800 juta.

Untuk kendaraan, Singgih Budi hanya memiliki satu mobil, yaitu Toyota Corolla Altis Sedan tahun 2021, senilai Rp50 juta.

Juga, satu sepeda angin merek Gazele yang nilainya Rp1 juta.

Singgih Budi Prakoso diketahui memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp42,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp45.577.313.

Berikut rincian harta kekayaan Budi Singgih Prakoso:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.600.000.000

Baca juga: Hadapi Putusan Banding Ferdy Sambo Cs, Kuat Maruf Klaim Vonis PN Jaksel Tak Sesuai Fakta Sidang

1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/105 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 259 m2/149 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 51.000.000

1. MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS SEDAN Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

2. LAINNYA, GAZELE (SEPEDA ANGIN) SEPEDA Tahun 1960, WARISAN Rp. 1.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 42.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 45.577.313

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.739.077.313

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.739.077.313

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Banjir Skin Starlight, Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Rabu 12 April 2023, Ada Diamond Juga

Baca juga: Denise Chariesta Pamer Hamil Anak Pertama Meski Belum Menikah, Netizen Geram: Aib Kok Diumbar-umbar!

Baca juga: Ada Skin Dragon Langka, 70+ Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Rabu 12 April 2023, Banjir Hadiah Juga

Baca juga: Bergabung ke Partai, Ade Armando Pilih Mundur dari Dosen ASN Universitas Indonesia

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved