Sidang Ferdy Sambo

Hadapi Putusan Banding Ferdy Sambo Cs, Kuat Maruf Klaim Vonis PN Jaksel Tak Sesuai Fakta Sidang

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf klaim vonis yang diterimanya dalam kasus Sambo tidak sesuai dengan fakta persidanga

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Kuat Maruf klaim vonis yang diterimanya dalam kasus Sambo tidak sesuai dengan fakta persidangan. 

Bila nanti pada saat banding, majelis hakim yang menyidangkan perkara menganggap para pemohon itu tidak terbukti melakukan tindak pidana seperti vonis yang dijatuhkan, maka vonis pemohon akan lebih ringan atau bahkan bebas.

Pembunuhan Brigadir Yosua

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam, di Jakarta Selatan, pada Kamis (2/2/2022).

Berdasarkan putusan hakim di PN Jaksel, kasus yang menyita perhatian publik ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawati kepada Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua di Magelang.

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu membuat Ferdy Sambo yang saat itu berpangkat jenderal bintang dua marah.

Selanjutnya Ferdy Sambo menyusun strategi untuk membunuh Brigadir Yosua, mulai dari penempatan orang hingga lokasi eksekusi.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku dia menembak yang pertama.

Selanjutnya setelah Yosua roboh, Ferdy Sambo maju dan menembak di bagian kepala.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Akan Dibuka, Cek Pendaftaran di Prakerja.go.id

Baca juga: Jumlah Investor Jambi Baik Saham dan Non Saham Mengalami Kenaikan Signifikan

Baca juga: Jawaban Kocak Ayu Ting Ting Kala Disembur Bunda Corla: Melalak Itu Apa?

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Segera Buka, Ini Tips Daftar dan Lolos Pelatihan

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved