Khazanah Islami

Kapan Waktu yang Tepat Mengeluarkan Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya

setiap tahunnya seorang Muslim di bulan Ramadhan wajib membayarkan zakat fitrah.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS.COM
KEUTAMAAN ZAKAT FITRAH 

TRIBUNJAMBI.COM - Umat muslim setiap tahunnya di bulan Ramadhan wajib membayarkan zakat fitrah.

Zakat bisa ditunaikan dianjurkan  jelang Idul Fitri.

Dalam tayangan di kanal Youtube UAS Menjawab, Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan soal zakat.

Waktu yang paling afdhal itu ketika sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujar UAS.

Hal tersebut sebagaimna terdapat dalam hadits berikut ini:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dijelaskannya sehabis shalat subuh dan hendak menuju tempat shalat Idul Fitri, jika melihat orang fakir maka beras tersebut langsung di berikan kepadanya sebagai zakat fitrah.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih,” ujarnya.

UAS mengatakan bahwa penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.


“Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terangnya.

UAS mengatakan hadist yang menyatakan sehabis shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

“Maka hadist ini tidak bisa di amalkan di zaman sekarang,” ujarnya.

Pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalu panitia zakat.

“Maka, yang paling bagus sekarang bayar ke panitia zakat,” terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved