Berita Batanghari
Ini Jadwal Lelang Jabatan Eselon II Untuk Kepala Dinas Kesehatan dan PUPR Batanghari
Jadwal lelang atau seleksi ini dimulai sejak 12 April hingga 02 Mei 2023 untuk tahapan penyampaian berkas.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari membuka lelang jabatan eselon II.
Melalui surat pengumuman nomor 821/03/Pansel-JPT/2023 diketahui dua jabatan yang dilelang yaitu untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batanghari.
Jadwal lelang atau seleksi ini dimulai sejak 12 April hingga 02 Mei 2023 untuk tahapan penyampaian berkas.
13 April hingga 03 Mei tahapan seleksi administrasi, penelusuran rekam jabatan, integritas dan moralitas.
"Pengumuman lowongan jabatan dan persyaratan mulai 10 April sampai 02 Mei 2023," ujar Kepala BKPSDMD Batanghari Mula P Rambe. Senin, (10/4/2023).
Dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Mei 2023, dilanjutkan dengan uji gagasan makalah dan wawancara dari 5 Mei sampai 7 Mei 2023.
"Kemudian pengumuman hasil uji gagasan pada 8 Mei 2023 dilanjutkan 9 Mei sampai dengan 12 Mei untuk uji kompetensi manajerial," katanya.
Pengumuman hasil uji kompetensi manajerial pada 29 Mei 2023 dan dilanjutkan dengan tes kesehatan dan kejiwaan dari 30 Mei sampai 31 Mei 2023.
"Dan hasil akhir seleksi diumumkan pada tanggal 2 Juni 2023 namun jadwal ini sewaktu-waktu dapat berubah, tentatif," jelasnya.
Terkait informasi lebih lanjut serambi mengatakan calon peserta dapat mengakses informasi dan pengumuman melalui media elektronik ataupun website di laman www.batanghari.kab.go.id atau www.bkpsdmm.batangharikab.go.id
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berikut Nama-nama Peserta Lulus Tahap Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Jambi
Baca juga: 3 Jabatan Kadis Kosong, Pemkab Batanghari akan Segera Lakukan Lelang Jabatan
Baca juga: Pemkab Batanghari Buka Lelang Jabatan Untuk Kepala Dinas Kesehatan dan PUPR, Ini Syaratnya
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.