Pecandu Narkoba dari Bungo Direhabilitasi ke Jambi, BNK Bungo Minta Peran Masyarakat dan Media

BNK Bungo belum lama ini mengirim 10 orang pecandu narkoba untuk direhabilitasi di Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Ilustrasi sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUAROBUNGO-Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bungo belum lama ini mengirim 10 orang pecandu narkoba untuk direhabilitasi di Jambi. Hal itu dilakukan berkat bantuan masyarakat agar agar para pecandu sembuh dari bahaya narkoba yang masif di kabupaten Bungo.

Ketua BNK Bungo sekaligus wakil bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto berkata, peran dari masyarakat paling penting untuk memberantas narkoba. Sebab saat ini, narkoba sudah menjadi bisnis yang menjanjikan dan mendatangkan uang yang banyak dan cepat.

“Kita harus berkomitmen untuk menolak dan menghindari narkoba. Saat ini sudah ada 10 orang yang sudah di antar ke Jambi untuk di rehab. Kami dari BNK tidak bisa menangkap ataupun memberikan hukuman kepada pelaku penyalahgunaan narkoba, maka inilah cara kami untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Bungo,” kata Apri saat di temui di sekretariat BNK Bungo, beberapa hari lalu.

Kejahatan narkotika seperti yang diketahui bersama, narkoba juga merupakan kejahatan yang dikendalikan oleh sindikat terorganisir dengan jaringan yang luas, bekerja sangat rapi, dan penuh kerahasiaan baik dalam level nasional maupun internasional.

Baca juga: AKBP Doddy Sebut Fakta Peredaran Narkoba Teddy Minahasa yang Diungkapnya Tak Diangap Jaksa

BNK meminta peran media dan LSM serta seluruh stakeholder bisa bersinergi dengan BNK untuk memberantas dan membina anak bangsa.

"Kalau melihat masyarakat yang sedang mengkonsumsi narkotika maupun mau mengedarkannya, lapor saja ke BNK Bungo, kami segera datang ke lokasi. Pihak BNK tidak mempunyai wewenang untuk menangkap para pengguna yang punya wewenang hanya dari pihak kepolisian saja. Akan tetapi BNK Bungo akan selalu memberikan pemahaman pada keluarga pecandu,” jelas Apri.

“BNK Bungo akan selalu melakukan sosialisasi ke sekolah, pondok pesantren, Dusun-Dusun yang melibatkan semua Stakeholders baik LSM, tokoh masyarakat dan juga kita libatkan peran serta awak media,” tutupnya.

Baca juga: Bandar Narkoba Bebas Setelah Bayar Rp 10 Juta ke Oknum Polisi, Ini Kata Bid Propam Polda Sulsel

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved